Aksi tersebut dilakukan dengan memasang palang bambu di area tugu. Dalam dokumentasi yang diterima media, sejumlah warga tampak berjaga di depan pagar Tugu Trikora yang telah ditutup sebagai simbol penegasan sikap.
Perwakilan Keluarga Meles menyampaikan kekecewaan mendalam atas lambannya penyelesaian kewajiban pemerintah. Mereka menegaskan bahwa tanah tersebut sebelumnya telah dihibahkan untuk kepentingan pembangunan tugu sebagai simbol perjuangan bangsa.
“Kami sudah terlalu lama menunggu. Tanah adat ini kami hibahkan untuk Tugu perjuangan bangsa. Tapi janji kompensasi dari Pemerintah Daerah sampai hari ini belum diselesaikan,” tegas perwakilan masyarakat adat.
Masyarakat menekankan bahwa aksi pemalangan bukan bertujuan merusak atau menghilangkan nilai sejarah Tugu Trikora. Langkah ini murni sebagai bentuk tekanan agar Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan menunjukkan itikad baik dan segera menuntaskan hak-hak masyarakat adat sesuai kesepakatan awal.
Adapun tuntutan yang disampaikan masyarakat antara lain:
Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan segera menyelesaikan kompensasi hak tanah adat.
Bupati bersama DPRD membentuk tim khusus untuk percepatan penyelesaian.
Akses ke lokasi Tugu Trikora akan dibuka kembali setelah ada kepastian tertulis disertai jadwal pembayaran yang jelas.
“Kami cinta Tugu Trikora. Kami hanya meminta hak kami dihargai. Jangan sampai simbol perjuangan bangsa ini terbengkalai karena masalah administrasi,” lanjutnya.
Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Penyelesaian diharapkan dilakukan secara adil, menghormati hukum yang berlaku serta nilai-nilai adat setempat.
(Moy)








