BENGKULU TENGAH - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bengkulu Tengah, Samsul Bahri, meminta masyarakat penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah untuk waspada terhadap oknum kontraktor gadungan yang mengatasnamakan pelaksana program.
Ia menegaskan dengan tegas bahwa program BSPS tidak ada atau tidak menggunakan pihak ketiga maupun kontraktor.
"Perlu kami luruskan kepada seluruh masyarakat, program BSPS ini murni swadaya. Tidak ada pihak ketiga, tidak ada kontraktor. Pekerjaan tersebut langsung dilaksanakan oleh penerima bantuan dan langsung dikelola oleh penerima," tegas Samsul Bahri.
Ia menjelaskan, setiap penerima manfaat menerima bantuan sebesar Rp 20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah) secara utuh tanpa potongan apapun.
Rinciannya, Rp 17.500.000 untuk material atau bahan bangunan dan Rp 2.500.000 untuk upah tukang.
"Dana Rp 20 juta itu diterima utuh. Tidak ada potongan pajak apapun. Jadi Rp 2,5 juta untuk upah tukang dan Rp 17,5 juta untuk material itu mutlak hak penerima," jelasnya.
Lebih lanjut, untuk pengadaan bahan bangunan, toko tempat membeli material dipilih dan ditentukan sendiri oleh penerima manfaat melalui musyawarah kelompok.
"Silahkan penerima memilih dan menentukan sendiri tokonya. Dengan ketentuan toko tidak terlalu jauh dari lokasi penerima agar biaya angkut efisien, dan yang paling penting toko tersebut memiliki izin resmi dan bisa mengeluarkan nota pembelian yang sah," tambahnya.
Kadis Perkim Benteng juga mengimbau agar warga tidak mudah percaya jika ada oknum yang datang mengaku sebagai kontraktor yang ditunjuk dinas dan meminta jatah atau fee dari dana bantuan tersebut.
"Jika ada yang mengaku sebagai kontraktor pelaksana yang ditunjuk Dinas Perkim dan meminta potongan, itu penipuan. Segera laporkan kepada pendamping lapangan atau langsung ke Dinas Perkim Bengkulu Tengah," pungkasnya.
(Metri)



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









