TOBA - Baru-baru ini, Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) Sumatera Utara bersama pengusaha Mitra TPL menggelar aksi unjuk rasa.
Aksi demonstrasi ini diduga hendak mengganggu jalannya Rapat Pendeta HKBP di Seminarium Pearaja Tarutung dan di depan Kantor DPRD Tapanuli Utara (Taput), Rabu (29/10/2025), dengan salah satu agenda tuntutan yang sangat mengejutkan yaitu mengganti Ephorus HKBP Victor Tinambunan.
Dalam perencanaan aksi yang akan dihadiri oleh ribuan orang, ratusan truk serta ratusan motor tersebut, pantauan dilokasi kegiatan hanya puluhan ataupun ratusan massa yang hadir, namun tidak sampai ke tujuan semula, Pearaja Tarutung.
Hal ini disampaikan dalam rilis yang diterima kru media, Minggu (02/11/2025) dari salah seorang tokoh masyarakat yang getol dan vokal dalam menyuarakan penutupan TPL juga menyampaikan rasa kecewanya terhadap tuntutan aksi tersebut, apalagi mengetahui salah seorang koordinator dalam aksi tersebut adalah oknum anggota DPRD Toba dari Fraksi PDIP.
"Banyak Warga Habornas yang kontak saya, melalui Telepon, WA atau Messenger mengenai perilaku Anggota DPRD dari Dapil Habornas ini dan meminta diposting di Medsos", ucapnya.
Mereka kecewa, marah dan sedih kenapa Amang Parasian Tampubolon bisa menjadi salah satu provokator atau geng koordinator pendemo yang sangat kita hormati Ompui Ephorus HKBP.
Sementara mulai dari konflik Natinggir meledak di tanggal 7/8/25 sampai sekarang, tak sekalipun dia kesana ataupun tak sekalipun dia mengucapkan rasa prihatin, tegasnya.
"Ternyata Dia pemain besar di Toba Pulp Lestari Kontraktor terbesar dan terkaya", tegas Parasman Pasaribu yang juga Ketum Fopermas Habornas.
Lanjutnya, terus terang kita tidak mempersoalkan dia yang kaya raya dari TPL tapi karena dia Anggota DPRD yang jabatan wakil rakyat melekat setiap saat seharusnya menjaga perilaku sebagai Dewan yang terhormat.
Sebagai Koordinator aksi Turunkan Ephorus anda jelas provokator yang bertentangan dengan sebagian besar pemilih anda. Jagalah sikap anda, urus dapil anda, kalau tidak konstituenmu yang akan melengserkanmu karena masyarakat Habornas tidak bodoh lagi, tegas Ketum Fopermas Habornas.
Dikutip dari berbagai sumber, mekanisme penggantian Ephorus HKBP telah diatur dalam Aturan dan Peraturan (Tata Gereja) HKBP dan dilaksanakan melalui Sidang Sinode Godang.
Berikut adalah poin-poin penting terkait mekanisme tersebut :
Forum Penggantian :
Penggantian atau pemilihan pucuk pimpinan HKBP (Ephorus) dilaksanakan dalam forum tertinggi gereja yang disebut Sidang Sinode Godang.
Masa Jabatan :
Seorang Ephorus menjabat selama satu periode waktu tertentu (umumnya empat tahun, meskipun sumber terbaru menyebutkan periode 2024-2028).
Proses Pemilihan :
Pemilihan Ephorus dilakukan melalui beberapa tahapan pemilihan dalam Sidang Sinode Godang. Proses ini melibatkan pimpinan gereja dan perwakilan jemaat.
Tidak Dapat Diturunkan Sewenang-wenang :
Berdasarkan Aturan dan Peraturan HKBP, seorang Ephorus tidak dapat diturunkan atau diberhentikan dari jabatannya secara sewenang-wenang sebelum masa jabatannya berakhir, kecuali ada pelanggaran serius yang diatur dalam tata gereja.
Bukan sekadar urusan spiritual, Ephorus HKBP ternyata juga harus memiliki tanggung jawab moral serta profetik untuk menyuarakan ketidakadilan.
Secara luas peran serta dan tanggung jawab Ephorus HKBP di era sekarang ini meliputi :
1. Tanggung Jawab Profetik Gereja
2. Peran "Parmahan"
3. Keadilan Sosial dan Lingkungan
4. Advokasi Nyata, serta
5. Menjadi Agen Transformasi
Jadi, kalau Ephorus HKBP berada didepan dalam gerakan tutup TPL dapat dipastikan bahwa beliau juga sedang melaksanakan tugasnya, ujar Ketum Fopermas Habornas Drs.Parasman Pasaribu, MM menutup rilisnya.
(Afrialdi Nasution)






















