MERANGIN — Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, kian tak terkendali. Ironisnya, meski kerusakan lingkungan semakin parah, aparat penegak hukum dinilai warga justru seolah memilih “cuci mata” dan tidak melihat apa yang terjadi tepat di depan publik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, salah satu warga mengatakan bahwa ekskavator yang bekerja siang-malam merusak aliran Sungai Benuang diduga milik Rusmin, sosok yang disebut bukan pendatang baru dalam dunia PETI Pamenang Selatan.
“Itu alat berat punya Rusmin, Bang. Pemain lama. Lokasinya berdampingan dengan Jayak di Blok 9 Sungai Benuang C1. Lahan itu milik Sino dari Dusun 5,” ungkap warga.
Namun yang paling membuat warga geleng kepala bukanlah suara mesin ekskavator, melainkan sunyi senyapnya penegakan hukum. Warga menilai aktivitas PETI terus berjalan mulus, sementara razia aparat justru selalu ‘tidak menemukan apa-apa’.
“Kami jadi bertanya-tanya, Bang. Masa kami orang kampung bisa lihat ekskavator itu tiap hari, tapi aparat yang punya kewenangan justru tak pernah lihat? Jangan-jangan kami yang salah mata atau aparatnya yang sengaja tutup mata?” sindir warga.
Lebih jauh, warga menduga kuat adanya “packing” atau bekingan di balik para pelaku PETI sehingga operasi penertiban selalu bocor sebelum turun ke lapangan.
“Sudah jadi rahasia umum. Setiap mau razia, para pelaku sudah hilang duluan. Nama-nama pemain lama ini, termasuk yang disebut milik Rusmin, kok bisa selalu aman? Publik menilai pasti ada yang membentengi. Kalau tidak, mana mungkin razia selalu gagal tangkap?” tambah warga tersebut.
Kerusakan ekologis di Tanjung Benuang kini makin mengkhawatirkan. Sungai tercemar, lahan terkoyak, hutan terbuka, namun aparat yang seharusnya berada di garis depan justru dinilai warga seperti penonton yang tidak mau ikut campur.
“Kami cuma ingin penegakan hukum itu benar-benar ditegakkan, bukan sekadar formalitas di kertas laporan,” ujar warga lainnya dengan nada kesal.
Warga berharap Polsek Pamenang, Polres Merangin hingga Polda Jambi tidak hanya datang saat sorotan publik sedang ramai, tetapi benar-benar menuntaskan dugaan praktik ilegal yang sudah lama merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan keterlibatan para pemain PETI yang disebut warga, termasuk nama Rusmin.
(R Munthe)























