KETAPANG - Polres Ketapang kembali meningkatkan kegiatan kepolisian melalui Operasi Zebra Kapuas 2025 dengan menggelar razia penertiban knalpot brong di sejumlah kafe dan lokasi tongkrongan pada Kamis malam(21/11/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh personel gabungan Satlantas Polres Ketapang bersama unit fungsi terkait.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar, serta memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan para pengendara yang berada di area kafe. Razia ini dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait tingginya gangguan kenyamanan akibat suara bising knalpot brong yang kerap digunakan oleh pengunjung.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kasat Lantas AKP Yunita Puspita Sari, S.Tr.K, S.I.K. mengungkapkan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan nyaman selama pelaksanaan Ops Zebra Kapuas 2025. “Kami menindak setiap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban, termasuk penggunaan knalpot brong. Penindakan ini sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengetahui bahwa tertib berkendara juga mencakup kendaraan yg dibawa harus sesuai spesifikasi standar yg diatur dalam UU lalu lintas,”ujar Kasat Lantas.
AKP Yunita Puspita Sari juga menyampaikan bahwa selain melakukan teguran terhadap pemilik kendaraan roda dua yang ditemukan menggunakan knalpot brong. Kami juga memberikan surat pernyataan atau perjanjian terhadap pemilik motor agar menganti knalpot menjadi standar pabrik.
“Tadi kami juga masih menemukan beberapa kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong dan kami berikan teguran serta pemilik wajib membuat surat pernyataan. Apabila kemudian dilain hari masih melanggar makan pemilik akan diberikan sanksi tegas tilang dan penahanan motor selama tiga bulan,” ucap Kasat Lantas.
Polres Ketapang menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan selama operasi berlangsung sebagai komitmen menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan serta mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Ketapang.
(Jailani)
























