Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kelompok prioritas tersebut dapat menyelesaikan proses administrasi SIM, baik permohonan baru maupun perpanjangan, dengan cepat tanpa perlu antri berlama-lama.
Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Rony Hidayat, S.H., M.H., mengatakan kebijakan ini merupakan implementasi dari program peningkatan pelayanan publik yang berfokus pada sisi kemanusiaan.
"Kami tidak ingin ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas merasa kesulitan atau kelelahan hanya karena harus mengantri. Kesehatan dan kenyamanan mereka adalah prioritas kami," ujar AKP Rony, Selasa (04/11).
Ia menjelaskan, begitu pemohon dari kelompok prioritas ini datang, mereka akan langsung diarahkan ke loket khusus. Proses pemeriksaan berkas hingga pengambilan foto dan sidik jari akan di usahakan secepat mungkin.
"Dengan adanya loket prioritas ini, kami memangkas waktu tunggu secara signifikan bagi mereka. Ini adalah komitmen kami untuk mewujudkan Polri yang Presisi, yang melayani masyarakat tanpa pandang bulu, namun tetap mengutamakan yang membutuhkan," tegas Kasat Lantas.
Satlantas Polres Pekalongan berharap inovasi ini dapat menjadi standar pelayanan di seluruh unit, memastikan seluruh warga Pekalongan mendapatkan hak pelayanan terbaik secara adil dan nyaman.
(Riki)






















