Rakor ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut penanganan bencana hidrometeorologi yang terjadi pada November hingga Desember 2025, dengan fokus pada pendataan kerusakan, kerugian, serta kebutuhan pasca bencana yang akan diusulkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan selanjutnya ke pemerintah pusat.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Langkat H. M. Ansyari menjelaskan bahwa data kerusakan, kerugian, dan kebutuhan yang disusun dalam dokumen R3P merupakan hasil penghimpunan dari seluruh perangkat daerah. Data tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada 26 Januari 2026.
Menurutnya, usulan dalam dokumen R3P mencakup berbagai sektor dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing, baik kewenangan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah Kabupaten Langkat.
Dalam arahannya, Sekda Langkat Amril, S.Sos, M.AP menyampaikan salam hormat dari Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH yang berkeinginan hadir langsung, namun berhalangan karena telah terjadwal kegiatan lain di Kecamatan Tanjung Pura, sehingga pelaksanaan rapat diwakilkan kepadanya.
Sekda menegaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk memfinalisasi dan melengkapi data yang dibutuhkan oleh setiap perangkat daerah dan instansi terkait, meliputi sektor infrastruktur, rumah ibadah, fasilitas pendidikan, serta kebutuhan lain masyarakat terdampak banjir.
Ia juga menjelaskan bahwa meskipun saat ini masih berada pada masa tanggap darurat, pendataan kebutuhan pasca bencana telah mulai dilakukan sejak minggu ketiga. Oleh karena itu, rapat finalisasi ini menjadi sangat penting mengingat batas waktu penyampaian dokumen R3P ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara adalah paling lambat sehari setelah rapat.
“Artinya, seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara harus segera menyerahkan data dan dokumen R3P kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk selanjutnya diteruskan ke pemerintah pusat,” tegas Sekda.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Langkat juga meminta pendampingan dari instansi kejaksaan, baik dalam proses pendataan di lapangan maupun pada tahap penginputan data, guna mencegah terjadinya permasalahan di kemudian hari dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri Analis Kebencanaan BNPB Agus Sulistiono, Dandim 0203/Langkat yang diwakili Pabung Mayor Inf. Hasanuddin Batubara, Kepala Kejaksaan Negeri Langkat yang diwakili Kasi Pidsus Rizki Ramadhani, SH, Asisten Ekbangsos Drs. H. Hermansyah, Kapolres Langkat yang diwakili Kanit Intel Unit 3 IPDA Kristianta Surbakti, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Berandan Romel Tarigan, SH, MH, serta para kepala perangkat daerah dan perwakilan instansi terkait.
Rakor finalisasi dokumen R3P ini diharapkan dapat menghasilkan data yang akurat dan komprehensif sebagai dasar perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Kabupaten Langkat.
(Adam).























