Kepahiang – Program pemerintah pusat yang dilaksanakan melalui Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepahiang untuk penyediaan septic tank individual bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang berlangsung pada tahun 2025 diduga bermasalah. Temuan awal hasil penelusuran lapangan organisasi Bumi Raflesia Republik Indonesia (BURARI) menyebut adanya indikasi pemotongan anggaran serta dugaan pengendalian pengadaan oleh pihak tertentu.
Perwakilan BURARI Provinsi Bengkulu mengungkapkan bahwa investigasi internal lembaganya menemukan indikasi praktik yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip transparansi program bantuan pemerintah. Program tersebut sejatinya dirancang untuk meningkatkan sanitasi masyarakat yang belum memiliki septic tank pribadi.
“Dari hasil informasi dan investigasi lapangan, kami menemukan dugaan pemotongan anggaran melalui kelompok swadaya masyarakat (KSM) selaku pengelola kegiatan. Selain itu, ada indikasi pengadaan septic tank dikendalikan pihak dinas dengan nilai yang cukup besar,” ujarnya, Minggu (16/2).
Menurut data yang dihimpun, total anggaran program yang dikucurkan pemerintah pusat untuk kegiatan tahun 2025 tersebut disebut mendekati Rp8,750 miliar. BURARI juga memperoleh informasi bahwa setiap unit septic tank individual menghabiskan biaya lebih dari Rp14 juta.
Menurut informasi, seorang kepala desa berinisial HK menyatakan bahwa KSM menerima pemotongan anggaran sebesar Rp4.600.000 per unit yang disebut disetorkan kepada salah satu pejabat dinas dan pendamping kegiatan.
“Dana itu tidak kami kelola langsung. Dari awal sudah disampaikan bahwa pembelian septic tank diurus oleh dinas,” ujar HK saat dikonfirmasi. Ia menambahkan, pihak KSM hanya menjalankan pembangunan fisik sesuai arahan teknis yang telah ditetapkan.
Atas berbagai keterangan yang muncul, BURARI mendesak Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk segera melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan serta menelusuri kemungkinan adanya kerugian negara.
Bumi Raflesia Republik Indonesia (BURARI) menyatakan akan segera melayangkan laporan resmi berisi data dan temuan lapangan sebagai bahan awal penelusuran aparat penegak hukum. BURARI berharap jika nantinya ditemukan indikasi pelanggaran, proses hukum dapat berjalan hingga penetapan pihak yang bertanggung jawab.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai keseluruhan dugaan tersebut.
(Metri)






