-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Banyuasin

    Sports

    Heboh Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Kutipan di Desa Dolok Nauli, Warga Desak Tindakan Tegas

    Saturday, February 14, 2026, 15:21 WIB Last Updated 2026-02-14T08:21:09Z

    TAPUT--Dugaan pemalsuan tanda tangan oleh oknum perangkat desa serta praktik kutipan materi dari warga menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Kondisi tersebut disebut membuat sebagian warga enggan mengurus administrasi surat-menyurat karena merasa tidak nyaman dan dirugikan.

    Informasi semakin ramai setelah beredar tautan yang memperlihatkan kantor desa diduga diboikot warga. Situasi ini pun menyita perhatian publik di Kabupaten Tapanuli Utara.


    Saat dikonfirmasi media pada Sabtu (14/2/2026), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Taput, Satia Darma Nababan, menyatakan bahwa dugaan pemalsuan tanda tangan bukan ranah langsung PMD.

    “Kasus pemalsuan tanda tangan bukan ranah PMD. Namun untuk pembinaan desa, itu menjadi tugas kami,” jelasnya.

    Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan warga dan memfasilitasi pembinaan langsung ke desa. Permasalahan tersebut juga telah dibahas bersama perwakilan masyarakat dan PMD di Kantor Bupati Taput.


    Menurutnya, pihak PMD juga menerima surat dari sebagian warga yang meminta agar perangkat desa tersebut tetap dipertahankan.

    “Sepertinya di sana ada dua kelompok kepentingan yang saling mempertahankan tuntutan mereka,” ujarnya.


    Sementara itu, mantan Kepala Inspektorat Taput, Erikson Siagian, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menyampaikan bahwa dirinya telah berpindah tugas ke Kesbangpol.


    Di tengah polemik yang berkembang, masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara segera mengambil langkah tegas. Warga menilai tindakan cepat dan transparan penting agar persoalan ini tidak semakin memperburuk paradigma negatif terhadap kinerja pengawasan pemerintah daerah yang selama ini kerap mendapat sorotan.


    Warga meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh serta pemberian sanksi tegas apabila dugaan pelanggaran terbukti benar, termasuk jika terdapat indikasi pemalsuan tanda tangan yang melibatkan identitas warga untuk memperlancar praktik korupsi.

    Selain itu, masyarakat berharap hasil pemeriksaan disampaikan secara terbuka agar kepercayaan publik dapat dipulihkan dan stigma bahwa fungsi pengawasan berjalan lemah dapat dihapus. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan bersih dan pelayanan kepada masyarakat kembali normal.

    (edys lumbantoruan)

    Komentar

    Tampilkan