Tangerang - Rangkaian kegiatan HPSN 2026 mendorong para pengusaha dan juga pengembang untuk mengimplementasikan program Extended produkcer Responsibility ( EPR ) ," di mana pihak produsen ikut bertanggung jawab langsung terhadap proses pengelolaan sampah atas produk- produk yang telah di hasilkan,
Hal tersebut di sampaikan wakub intan saat menghadiri peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN)," di Aula PT. Paragon Technology and Inovation, Rabu,(25/02/26)
Saya tekankan Khusus kepada para pengusaha dan pengembang kawasan dan perumahan yang hadir pada hari ini dan saudara - saudara memiliki tangung jawab baik secara hukum maupun moral terhadap undang- undang Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah yang telah mengatur bahwa setiap kawasan wajib menyelegarakan pengelolaan sampah secara sistematis, menyeluruh dan berkelanjutan,"tadas wakub intanDia juga menegaskan pemerintahan kabupaten tangerang akan terus mendorong dengan implementasi program kebijakan EPR secara nyata dan mengeluasinya secara berkala sehingga beban dan tanggung jawab penanganan sampah itu benar-benar benar berjalan dari sumber sampai hilir untuk masa depan lingkungan kesehatan masyarakat dan generasi yang akan datang.
Kita tidak bisa lagi membiarkan beban sampah hanya di tanggung oleh pemerintah daerah dan masyarakat tanggung jawab kita harus mulai dari hulu, kami akan terus memperkuat pembinaan pengawasan serta evaluasi secara berkala, kepatuhan terhadap regulasi bukan lagi pilihan melaikan kewajiban," tegasnya
Dia menyebut penanganan sampah merupakan pekerjaan dan tanggung jawab bersama, sinergi dan kaloborasi dari pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat harus terus di kuatkan dan diberdayakan.
'Mari kita jadikan momentum hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2026 ini sebagian titik total perubahan nyata bukan sekedar seremoni, tetapi awal dari komitmen yang terukur, kosisten dan berkelanjutan untuk penaganan dan pengelolaan sampah kabupaten Tangerang, ucapnya,"
Sementara itu, Sekertaris Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Budi Khumaidi mengatakan bahwa HPSN merupakan momentum penting untuk menguatkan komitmen bersama dalam mewujudkan tatakelolah persampahan dan lingkungan hidup yang lebih baik.
" Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap seluruh pemangku kepentingan memahami substansi regulasi sekaligus mampu mengiplementasikan secara kosisten dan bertanggung jawab , ucapnya,
"Menurut dia dunia usaha memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam mendorong inovasi ifisiensi subar daya serta penerapan perinsif industri hijau yang berorientasi pada berkelanjutan permasalahan sampah dan degradasi lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata tetapi juga dunia usaha, pengembang dan seluruh lapasin masyarakat,
Semoga kalaborasi ini menjadi langka awal menuju kabupaten Tangerang yang bersih sehat dan berkelanjutan. Mari kita jadikan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional sebagai momentum perubahan perilaku penguatkan regulasi serta meningkatkan kalaborasi demi masa depan lingkungan kabupaten tangerang yang lebih baik bagi generasi mendatang ,pungkasnya "
Kegiatan tersebut juga dibrangkaikan dengan penandatangan komitmen bersama kesepakatan pengelolah sampah antara pelaku usaha kabupaten tangerang.
(Nuryadi)








