Kepahiang,— Dugaan penyimpangan penggunaan anggaran desa kembali menjadi sorotan. Kali ini, indikasi tersebut disebut-sebut terjadi di Desa Suro Lembak, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, terkait sejumlah program tahun anggaran 2024, khususnya pada sektor ketahanan pangan dan pembangunan infrastruktur desa. (12/02/26)
Sorotan terhadap penggunaan anggaran ini turut disampaikan oleh lembaga Burari Provinsi Bengkulu yang menilai terdapat sejumlah kegiatan desa yang perlu diklarifikasi karena diduga tidak sesuai dengan mekanisme maupun kondisi riil di lapangan. Meski demikian, pernyataan tersebut masih berupa indikasi awal dan belum merupakan hasil audit resmi dari lembaga pengawasan negara atau aparat penegak hukum.
Salah satu kegiatan yang menjadi perhatian adalah pembangunan atau renovasi rabat beton yang disebut menelan anggaran ratusan juta rupiah dari Dana Desa (DD) tahun 2024. Proyek tersebut dipertanyakan terkait volume pekerjaan, kualitas fisik, serta transparansi pelaksanaan.
Selain itu, program ketahanan pangan tahun 2023 dan 2024 juga diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya. Beberapa pihak menilai realisasi kegiatan tidak sejalan dengan mekanisme pengelolaan dana desa yang berlaku. Dugaan tersebut memunculkan kecurigaan adanya potensi penyimpangan anggaran, meskipun hingga kini belum ada laporan hasil audit resmi yang menyatakan adanya pelanggaran.
Item lain yang turut disorot ialah pengadaan lampu penerangan lingkungan tenaga surya sebanyak belasan unit pada tahun 2024. Pengadaan tersebut diduga mengalami mark-up harga berdasarkan perbandingan harga pasar yang beredar di masyarakat. Klaim tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dokumen anggaran serta proses pengadaan.
Lembaga Burari Provinsi Bengkulu juga menyoroti dugaan pengelembungan anggaran pada sejumlah kegiatan administrasi dan pembangunan desa tahun 2024. Di antaranya penyusunan dokumen perencanaan tata ruang desa yang tercatat dianggarkan berulang kali dengan nilai berbeda, yakni Rp4.000.000, Rp2.000.000, Rp7.000.000, Rp3.000.000, dan Rp5.000.000. Selain itu terdapat anggaran pembangunan atau rehabilitasi fasilitas MCK umum sebesar Rp13.000.000, pembangunan taman bermain anak desa Rp74.375.400, serta pembuatan rambu-rambu jalan desa Rp172.500.000.
Pada sektor informasi publik desa, anggaran tercatat Rp40.000.000 dan Rp4.000.000 untuk kegiatan serupa. Sementara pengelolaan jaringan komunikasi dan informasi desa tercatat Rp1.500.000, Rp6.000.000, dan Rp30.000.000. Anggaran lain yang turut menjadi perhatian antara lain program penguatan ketahanan pangan desa sebesar Rp145.000.000, peningkatan kapasitas kepala desa Rp10.000.000, peningkatan kapasitas perangkat desa Rp15.000.000 dan Rp20.000.000, pelatihan pemberdayaan perempuan Rp5.000.000, pembinaan PKK Rp19.200.000, serta pos operasional pemerintah desa yang bersumber dari Dana Desa.
Menurut lembaga tersebut, pencatatan anggaran yang muncul berulang pada kegiatan serupa perlu ditelusuri lebih lanjut guna memastikan kesesuaian antara perencanaan, realisasi, dan laporan pertanggungjawaban. Namun demikian, mereka menegaskan bahwa temuan tersebut masih bersifat indikatif dan memerlukan pemeriksaan resmi dari instansi berwenang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah Desa Suro Lembak, termasuk kepala desa, belum memberikan keterangan atau hak jawab terkait berbagai dugaan tersebut. Upaya konfirmasi disebut masih dilakukan.
(Tim Kaperwil)





