-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Banyuasin

    Sports

    Wali Kota Cilegon Resmikan Kantor Kas BPRS Cilegon Mandiri di Pasar Kelapa

    Saturday, February 14, 2026, 06:53 WIB Last Updated 2026-02-13T23:53:51Z

    CILEGON – Wali Kota Cilegon, Robinsar, meresmikan Kantor Kas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri di Pasar Blok F (Pasar Kelapa), Kecamatan Cilegon, Jumat (13/2/2026).


    Peresmian tersebut turut dihadiri Direktur Utama BPRS Cilegon Mandiri Muhamad Yoka Desthuraka beserta jajaran direksi dan manajer, Ketua Baznas Cilegon Fajri Ali, Camat Cilegon H. Maman Herman, para lurah se-Kecamatan Cilegon, ketua paguyuban pedagang, tokoh masyarakat, serta puluhan tamu undangan lainnya.


    Robinsar menyampaikan bahwa kehadiran kantor kas di Pasar Kelapa merupakan langkah strategis untuk mendekatkan layanan keuangan syariah kepada para pedagang dan pelaku UMKM. Ia menegaskan, BPRS Cilegon Mandiri sebagai perpanjangan tangan pemerintah harus mampu menjadi solusi bagi pedagang yang selama ini masih bergantung pada rentenir maupun bank keliling dengan bunga tinggi.


    "Ini upaya BPRS Cilegon Mandiri untuk langsung menjangkau nasabah, khususnya pedagang Pasar Kelapa. Kita ingin menghadirkan solusi pembiayaan dengan bunga nol persen, sehingga para pedagang dan pelaku UMKM tidak lagi terjerat rentenir," ujar Robinsar.


    Ia berharap, dengan tata kelola manajerial yang terus dibenahi terlebih Direktur Utama yang baru menjabat sekitar empat bulan BPRS Cilegon Mandiri dapat beroperasi optimal di tahun ini. Targetnya, minimal tidak mengalami kerugian, sebelum ke depan mampu memberikan deviden.


    "Kita dorong BPRS Cilegon Mandiri ini benar-benar menjadi motor penggerak peningkatan UMKM di Kota Cilegon," tegasnya.


    Sementara itu, Direktur Utama BPRS Cilegon Mandiri, Muhamad Yoka Desthuraka, menjelaskan bahwa pembukaan kantor kas di lingkungan pasar merupakan strategi untuk mendekatkan layanan kepada pelaku usaha mikro.


    Ia memaparkan, pihaknya memiliki program unggulan bernama Mikro Amanah, yakni pembiayaan hingga Rp5 juta dengan skema bagi hasil nol persen dan tanpa agunan. Program tersebut ditujukan khusus untuk membantu pedagang kecil agar mendapatkan akses permodalan yang mudah dan aman.


    "Kami juga bekerja sama dengan Dinas Koperasi Kota Cilegon untuk program-program komersial maupun pembiayaan lainnya. Syaratnya cukup memiliki usaha yang sudah berjalan minimal satu tahun, serta melengkapi legalitas seperti KTP suami-istri, NPWP, dan bukti kegiatan usaha," jelas Yoka.


    Ia mengakui, salah satu kendala di lapangan adalah persoalan BI Checking yang bermasalah. Namun demikian, dalam kondisi tertentu dan usaha yang dinilai riil serta layak, pihaknya tetap dapat memberikan pembiayaan melalui mekanisme rekomendasi sesuai ketentuan OJK.


    Untuk pembiayaan di atas Rp5 juta, lanjutnya, terdapat persyaratan agunan sesuai ketentuan. Namun khusus pembiayaan hingga Rp5 juta, tidak diperlukan jaminan.


    "Kami ingin meng-cover kebutuhan pembiayaan para pedagang agar tidak lagi terjerat pinjaman rentenir. Dengan skema syariah dan bagi hasil nol persen, mudah-mudahan ke depan semakin banyak UMKM yang terbantu," pungkasnya.

    (Vie) 

    Komentar

    Tampilkan