Pemeriksaan dilaksanakan di halaman Mapolres Ketapang dengan melibatkan seluruh personel yang memegang senjata api dinas. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap kondisi senjata api, jumlah amunisi, serta kelengkapan administrasi berupa surat izin pemegang senjata api yang wajib dimiliki oleh setiap personel.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api dinas agar tetap sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Selain itu, pemeriksaan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa setiap personel yang memegang senpi benar-benar memenuhi syarat administrasi maupun kemampuan dalam penggunaannya.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa senjata api yang dipinjam-pakaikan kepada anggota benar-benar terdata dengan baik, dalam kondisi aman, serta dilengkapi dengan surat izin yang masih berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Ketapang menambahkan bahwa kegiatan pemeriksaan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan terhadap kedisiplinan anggota sekaligus untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan senjata api.
Dengan adanya kegiatan pengecekan ini, diharapkan seluruh personel Polres Ketapang dapat semakin meningkatkan kedisiplinan serta tanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas, sehingga tetap terjaga profesionalitas Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
(Jailani)





