-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Empat Lawang

    Banyuasin

    Sports

    Kelompok Tani Umar Wijaya Bentuk Tim Tandingan, Dinilai Lecehkan Satgas PKH

    Monday, April 27, 2026, 12:37 WIB Last Updated 2026-04-27T05:37:52Z

    DUMAI - Sepak terjang sosok yang diduga sebagai mafia tanah di Kota Dumai, Umar Wijaya, kembali menjadi sorotan. Ia disebut-sebut telah membentuk tim gabungan melalui Gapoktan Sumber Alam Makmur Jaya untuk menandingi keberadaan Satgas PKH dalam melakukan penertiban kawasan hutan di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Provinsi Riau.Senin,27/04/2026


    Langkah tersebut dinilai membingungkan masyarakat, karena dianggap menyimpang dari fungsi Satgas PKH yang merupakan bentukan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya penertiban kawasan hutan.


    Dengan dalih menjalankan program reforma agraria untuk penataan aset dan pengentasan kemiskinan, kegiatan ini justru diduga menjadi upaya penguasaan dan alih fungsi kawasan hutan. Area eks konsesi PT Diamond Timber seluas kurang lebih 4.000 hektare disebut telah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit.

    Lokasi tersebut berada di wilayah status quo, meliputi Kelurahan Batu Tritip serta Darussalam, Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir.


    Sejumlah petani dari Darussalam Sinaboi, yakni Mulyono, Wagimin, dan Kamal, pada Sabtu,25/4/2026 menyampaikan keberatan mereka.


    “Program ini terkesan dibuat-buat sebagai tameng untuk menguasai kawasan hutan yang sudah kembali menjadi milik negara. Kami menduga ada kepentingan kelompok tertentu yang berlindung di balik Gapoktan,” ujar mereka.

    Mereka juga menilai bahwa aktivitas tersebut melibatkan oknum tertentu dan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan sindikat mafia tanah yang berkedok kelompok tani.

    Selain itu, mereka mengungkapkan bahwa puluhan alat berat masih terus beroperasi di kawasan tersebut, menyebabkan kerusakan hutan dan alih fungsi lahan secara masif.


    “Kami mengingatkan agar kelompok ini tidak merambah ke lahan pertanian kami. Jika itu terjadi, kami akan melawan,” tegas para petani.


    Senada juga keterangan di sampaikan oleh ketua pengurus DPD MASPERA LKLH Kota Dumai (Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup), yakni Rajali Hasibuan Mengatakan ke media ini,Timnya akan melaporkan temuan dan laporan masyarakat tersebut ke APH di Pekanbaru dan Tim satgas PKH di Jakarta.


    Ia menceritakan sedikit persoalan Ex lahan konsesi PT Diamond Timber ini sudah dari kemarin mendengar informasinya dari laporan warga batu teritip ke lembaga yang menangani Konservasi  hutan dan lingkungan atau LKLH.insa allah dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan Tim Umar Wijaya cs dengan kasus perambahan hutan tanpa izin Sesui UU No 41 Tahun 1999.ujarnya.


    Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada minggu.26/4/2026. Umar Wijaya membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan bahwa kegiatan yang dilakukan bertujuan untuk pendataan dan penataan lahan.

    “Saya di sana untuk mendata para penggarap agar bisa diajukan ke program TORA sesuai data masyarakat yang sudah menempati areal tersebut. Jangan menerima informasi yang keliru,” ujarnya.


    Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai dasar hukum pendataan—terkait PP 23 dan 24 serta Permen LHK Nomor 7 Tahun 2021—serta dugaan tidak dilibatkannya pemerintah secara langsung, Umar Wijaya tidak memberikan tanggapan lanjutan.


    Hingga berita ini diturunkan, aktivitas alat berat di kawasan hutan tersebut masih terus berlangsung, meski menuai kritik dari berbagai pihak.


    Sejumlah aktivis pemerhati lingkungan hidup dan kehutanan Ketika diminta tanggapnnya terkait hal ini mengatakan, dalam persoalan Kawasan hutan dan yang berkaitan dengan program-program pemrintah ada baiknya jangan dibuat menjadi spekulasi yang ujung-ujungnya untuk keuntungan sendiri. 


    Sebab dilapangan dengan kasar mata dapat dilihat Kegiatan Kemitraan yang di Unggul-unggulkan oleh Gapoktan dibawah Pimpinan Umar Wijaya kita lihat pada beberapa lokasi bukan kegiatan perhutanan sosial atau utuk penguatan ekosistem alam.  Akan tetapi merubah rentang alam dari tutupan hutan menjadi kebun kelapa sawit. Apa ini yang dinamakan kegiatan perhutanan sosial. Ada baiknya para Aparat Penegak Hukum Riau jangan tutup mata terhadap kasus ini.  Apakah Aparat  Penegak Hukum impoten Ketika berhadapan dengan Umar Wijaya.  


    Baru-baru ini kami

    melihat adanya proposal untuk penanaman jagung yang dilayangkan ke Dinas Pertanian Kota Dumai, oleh Gapoktan Sumber Alam Makmur Jaya (SMJ) yang ditanda tanagi oleh dan Lurah serta PPL Batu Teritip. Pada hal ini kami sampaikan kepada para pejabat terkait harus hati-hati dalam meletakkan bantuan tersebut sebab jika bibit jagung itu dikabulkan dengan sumber keuangan negara dan ditempatkan pada lokasi konflik tentunya akan menjadi masalah yang berkepanjangan. 


    Untuk menghindari hal tersebut harus betul-betul dipastikan lahan yang akan ditanam itu bukan lahan Masyarakat yang tidak berkonflik nantinya. Shp peta lokasi pengajuan harus tranparan kepada public agar public tau bahwa program itu sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan dan bukan hanya tameng untuk membuka titian bagi mafia tanah.Tutup Aktivis tersebut. 



    Raja Hasibuan

    Komentar

    Tampilkan