TAPUT--Minimnya anggaran di UPT Pelayanan Sosial Panti Jompo dan Panti Asuhan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, menuai sorotan publik. Kondisi ini terungkap setelah media melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Selasa (21/4/2026).
Semakin didalami, keterangan dari Kepala UPT Panti Jompo Siborongborong, Laksana Hasugian, A.KS, justru membuka fakta adanya sejumlah kesenjangan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara.
Dalam keterangannya, Hasugian mengungkapkan adanya penurunan prestasi anak-anak di panti asuhan. Jika pada tahun 2024 terdapat lima siswa berprestasi dari total jumlah total delapan pulu pelajar, maka pada tahun berikutnya jumlah tersebut menurun drastis menjadi hanya satu orang.
Menanggapi hal itu, pihak media mempertanyakan faktor penyebab penurunan tersebut. Hasugian menjelaskan bahwa kemungkinan besar hal itu berkaitan dengan berkurangnya program pembelajaran tambahan di luar jam sekolah.
“Sebelumnya kita memiliki empat program tambahan seperti keterampilan salon, elektronika/perbaikan handphone, serta dua lainnya. Namun karena keterbatasan anggaran, saat ini hanya tersisa dua, yakni Bahasa Inggris dan komputer,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya tidak dapat menyimpulkan secara pasti penyebab utama penurunan prestasi tersebut, namun tidak menutup kemungkinan bahwa berkurangnya kegiatan tambahan turut berdampak terhadap perkembangan anak-anak di panti.
Selain itu, Hasugian juga mengungkapkan kendala lain yang dinilai paling berat dalam pengelolaan panti jompo, khususnya saat menghadapi lansia yang sakit hingga meninggal dunia.
“Kami paling kesulitan ketika ada orang tua di panti yang sakit sampai meninggal dunia. Jika keluarga tidak datang mengambil jenazah, kami harus kewalahan mencari tempat pemakaman. Di situlah kendala paling besar yang kami hadapi,” ungkapnya.
Melihat kondisi tersebut, publik mendesak agar Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap alokasi anggaran di panti tersebut. Di bawah kepemimpinan Kepala Dinas, Dr. Illyan Chandra Simbolon, diharapkan ada langkah konkret untuk memperbaiki situasi.
Evaluasi dan penyesuaian anggaran dinilai mendesak guna memastikan kebutuhan dasar para lansia dan anak-anak terlantar dapat terpenuhi secara layak, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan pembinaan di dalam panti.
Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan mendasar di tengah masyarakat: apakah situasi tersebut telah mencerminkan kehadiran negara dalam melindungi fakir miskin dan anak terlantar sebagaimana amanat undang-undang.
(Edys lumbantoruan)
Bersambung





.jpg)



