Dalam hal perundungan, kedua pihak orang tua dan pihak sekolah berdamai secara sukarela saling memaafkan dengan hati yang ikhlas, dan berjabat tangan.
Dihadiri Kanit Binmas Polsek Kubu Aipda Aritonang dan Bhabinkamtibmas Rantau Panjang Kanan Brigpol Ikhsan, Korwil Pendidikan Kubu, Ketua PGRI Kecamatan Kubu, Komite Sekolah dan Para guru.
Kemudian dengan niat yang tulus para pihak bergerak ke Mapolsek Kubu untuk melakukan mediasi terkait adanya Laporan Polisi (LP) dugaan Tindak Pidana Pemerasan di Polsek Kubu buntut dari perundungan tersebut, Aktifis Ricka dan pata pihak memediasi Kasus tersebut dan difasilitasi Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak SH.
Pelapor adalah Kepala SDN 003 Rantau Panjang Kanan dengan jiwa yang besar sebagai teladan pemimpin Sekolah dengan hati yang bersih memberi maaf kepada Terlapor Leni Asmita dan Suami yang merupakan orang tua Si Anak.
Sehingga perseteruan yang sempat viral dan sangat menarik perhatian Masyarakat Kubu-Kuba telah terang benderang dan berakhir dengan Berdamai setelah permintaan maaf Leni bersama Suami diterima Pihak Sekolah.
Nahar






.jpg)



