-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Empat Lawang

    Banyuasin

    Sports

    BPKD Bireuen Jemput Bola, Penagihan PBB-P2 Door-to-Door Wujud Pelayanan dan Kepedulian kepada Masyarakat

    Sunday, May 10, 2026, 23:05 WIB Last Updated 2026-05-10T16:05:36Z

    BIREUEN – Dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen melalui Bidang Penagihan PAD melaksanakan aksi jemput bola dengan sistem penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara door-to-door di Gampong Bireuen Meunasah Blang dan Meunasah Reulet, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.


    Kegiatan yang menjadi agenda rutin tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penagihan PAD BPKD Bireuen, Junaidi, S.E., sebagai tindak lanjut arahan Kepala BPKD guna menekan angka tunggakan pajak daerah serta memperkuat pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat.


    Pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam dua tahap, yakni pada 27–30 April 2026 di Gampong Meunasah Blang dan 4–7 Mei 2026 di Gampong Meunasah Reulet.


    Berlandaskan Regulasi dan Pendekatan Humanis

    Kegiatan penagihan ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), PP Nomor 35 Tahun 2023, serta Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 2 Tahun 2024.


    Dalam pelaksanaannya, tim penagihan menerapkan pendekatan humanis dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga dan didampingi kepala dusun setempat.


    “Kami menerapkan skema door-to-door karena dinilai lebih efektif dan tepat sasaran. Selain menyampaikan kewajiban pajak, kami juga dapat mendengar langsung aspirasi serta kendala masyarakat di lapangan,” ujar Junaidi.


    Menurutnya, pelayanan yang baik bukan hanya tentang menagih, tetapi juga membangun komunikasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.


    Temukan Kendala Data di Lapangan

    Dalam kegiatan tersebut, petugas menyerahkan sebanyak 921 lembar surat pemberitahuan tunggakan di Meunasah Blang dan 1.011 lembar di Meunasah Reulet.


    Meski mendapat sambutan positif dari masyarakat, tim juga menemukan sejumlah kendala teknis terkait validitas data objek dan subjek pajak, di antaranya:

    Perubahan kepemilikan objek pajak yang belum diperbarui dalam sistem;

    Objek pajak yang masih tercatat atas nama wajib pajak yang telah meninggal dunia;

    Perbedaan data antara sertifikat terbaru dengan SPPT PBB;


    Kesulitan identifikasi lokasi objek pajak akibat belum optimalnya pemutakhiran data.

    Masyarakat dan perangkat gampong pun berharap adanya pemutakhiran data secara menyeluruh serta regulasi pendukung berupa relaksasi atau pemutihan denda pajak guna meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak masyarakat.


    Pajak untuk Pembangunan dan Kesejahteraan Bersama

    Junaidi menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat sejatinya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan dukungan terhadap pembangunan gampong melalui mekanisme Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD).


    “Pajak adalah pondasi pembangunan daerah. Dari pajak, jalan dibangun, pelayanan ditingkatkan, dan kesejahteraan masyarakat diperkuat. Kesadaran membayar pajak hari ini adalah investasi untuk masa depan Bireuen yang lebih maju dan mandiri,” ungkapnya.


    Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang langsung melakukan pembayaran di tempat melalui layanan e-banking maupun yang datang langsung ke kantor BPKD setelah kegiatan berlangsung.


    BPKD Bireuen turut mengucapkan terima kasih kepada para keuchik, kepala dusun, dan insan pers yang telah mendukung kelancaran kegiatan tersebut. Masyarakat yang ingin melakukan klarifikasi atau validasi data PBB-P2 dapat langsung mendatangi Bidang Penetapan PAD BPKD Bireuen.


    Motto Bidang Penagihan PAD BPKD Bireuen

    “Tagih dengan Santun, Layani dengan Hati, Membangun Bireuen dengan Mandiri.”


    “Pajak yang dibayar dengan ikhlas bukan sekadar kewajiban, tetapi wujud nyata gotong royong membangun daerah demi generasi yang lebih sejahtera.


    ( Hendra)

    Komentar

    Tampilkan