-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Empat Lawang

    Banyuasin

    Sports

    Miris, Dunia Pendidikan Tinggi di Bengkulu Kembali Tercoreng Dugaan Pemotongan Dana KIP Mahasiswa

    Monday, May 11, 2026, 15:19 WIB Last Updated 2026-05-11T08:19:47Z

     

    Bengkulu – Dunia pendidikan tinggi di Provinsi Bengkulu kembali menjadi sorotan. Berdasarkan hasil informasi dan investigasi di lapangan, sejumlah mahasiswa penerima bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah mengeluhkan dugaan tindakan pihak kampus yang dinilai bertentangan dengan aturan pemerintah. (11 Mei 2026)


    Keluhan tersebut muncul dari salah satu perguruan tinggi bidang kesehatan di Provinsi Bengkulu. Mahasiswa penerima bantuan KIP mengaku dana uang saku yang telah ditransfer pemerintah ke rekening pribadi mereka diduga diminta kembali untuk ditransfer ke rekening pihak kampus tanpa dasar hukum yang jelas.


    Padahal, berdasarkan Permendikbud Nomor 10 Tahun 2022, biaya pendidikan mahasiswa penerima KIP telah ditanggung pemerintah melalui berbagai skema bantuan, seperti dana BOP, BOS, dan bantuan pendidikan lainnya. Dalam aturan tersebut juga dijelaskan bahwa dana biaya hidup atau uang saku mahasiswa penerima KIP merupakan hak penuh mahasiswa dan tidak boleh dilakukan pemotongan dengan alasan apa pun.


    Dari hasil penelusuran yang dilakukan, ditemukan dugaan bahwa dana yang telah masuk ke rekening mahasiswa justru diminta kembali secara keseluruhan oleh pihak kampus. Praktik tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan yang telah diatur.


    Tidak hanya itu, berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, mahasiswa juga mengaku mendapat tekanan dari pihak kampus. Mahasiswa penerima KIP disebut-sebut diarahkan agar apabila nantinya ada perwakilan dari LLDIKTI (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi) melakukan penelusuran atau klarifikasi, mereka diminta mengakui bahwa dana tersebut digunakan sendiri oleh mahasiswa untuk kebutuhan pribadi dan pendidikan.


    Dugaan adanya tekanan terhadap mahasiswa tersebut semakin memperkuat sorotan terhadap pengelolaan dana bantuan pendidikan di perguruan tinggi yang bersangkutan.


    Aktivis Ormas Bumi Raflesia Republik Indonesia Provinsi Bengkulu turut menyoroti persoalan tersebut. Mereka menilai kejadian ini telah mencoreng nama baik dunia pendidikan di Provinsi Bengkulu.


    “Kami dari aktivis Ormas Bumi Raflesia Republik Indonesia saat ini masih melakukan pengumpulan data dan keterangan di lapangan. Jika nantinya ditemukan adanya dugaan praktik KKN dalam persoalan ini, maka kami akan berkoordinasi dan menyurati aparat penegak hukum di wilayah Provinsi Bengkulu,” ujar salah satu aktivis pemerhati pendidikan Ormas Bumi Raflesia Republik Indonesia.


    Pihak ormas juga mengaku telah mengantongi sejumlah bukti awal terkait dugaan tersebut. Di antaranya berupa bukti transfer dari rekening mahasiswa penerima KIP ke rekening yang diduga berkaitan dengan pihak kampus, serta rekaman suara beberapa mahasiswa yang menyatakan adanya dugaan tekanan dan arahan dari pihak kampus terkait pemberian keterangan apabila dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi oleh LLDIKTI.


    Selain itu, pihaknya juga menyatakan akan berkirim surat kepada LLDIKTI agar memberikan perhatian serius dan sanksi tegas kepada pihak kampus apabila terbukti melakukan pelanggaran terhadap aturan penyaluran dana KIP Kuliah.


    Sementara itu, pihak direktur perguruan tinggi terkait saat dikonfirmasi memberikan hak jawab dan menyampaikan bahwa persoalan tersebut “sudah dilakukan verifikasi oleh LLDIKTI.” Pihak kampus juga menyatakan bahwa proses penyaluran dana dan administrasi telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.


    Namun demikian, dari hasil informasi yang dihimpun di lapangan, muncul dugaan bahwa proses verifikasi yang dilakukan LLDIKTI tersebut didasarkan pada keterangan dan informasi yang telah diarahkan atau dibuat oleh pihak kampus. Dugaan tersebut menguat setelah adanya pengakuan beberapa mahasiswa yang mengaku mendapat tekanan terkait penyampaian keterangan apabila dilakukan klarifikasi oleh pihak LLDIKTI.


    Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih terus melakukan penelusuran dan pengumpulan informasi terkait dugaan tersebut. Bahkan, salah satu oknum dosen yang sebelumnya sempat menyampaikan adanya dugaan tekanan terhadap mahasiswa diketahui enggan memberikan keterangan lebih lanjut saat dimintai konfirmasi oleh awak media.


    Pihak media juga masih berupaya mengumpulkan berbagai data dan informasi tambahan guna memastikan fakta-fakta yang terjadi di lapangan, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran terhadap aturan penyaluran bantuan pendidikan KIP Kuliah.


    (Metri)

    Komentar

    Tampilkan