Sumber Anggaran ;
Dana Desa Tahun 2019 Rp. 50.000.000,
Bantuan Keuangan Khusus(BKK) Provinsi Riau Tahun 2019 Rp. 136.000.000,
Jumlah Modal BUMKep Tahun 2019
Rp.50.000.000, + Rp.136.000.000 = Rp.186.000.000,
Sebagai Modal Usaha Baru.
Namun Pada tahun 2020 Penghulu Anto Sutomo menambahkan Modal BUMKep kembali senilai Rp.58.567.500, bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Propinsi Riau Tahun 2020
Sehingga bila ditotalkan Anggaran untuk BUMKep MAJU BERSAMA Rp. 244.556.500,
Barang yang ada 4 buah Teratak
Pelaminan Pengantin dan peralatan memasak yang minim.Menurut investigasi Awak Media mengikuti harga pasaran nilai nominal keseluruhan berkisar Rp. 75.000.000,
Perbedaan yang sangat mencolok anggaran BUMKep dengan Belanja barang usaha tersebut menimbulkan kecurigaan Masyarakat Sungai besar.Diduga Penghulu Anto Sutomo dengan Direktur BUMKep MAJU BERSAMA bernama Dedi Kuat dugaan melakukan penyalahgunaan Anggaran Modal BUMKep MAJU BERSAMA untuk bisnis Narkoba, karena masyarakat mencurigai keseharian Dedi adalah penyalahguna narkoba, apalagi ia tidak memilikiI jazah setingkat SMA sebagai persyaratan Direktur BUMKep, namun Penghulu Anto bersih keras agar Dedi yang jadi Direktur BUMKep saat itu.
Kecurigaan masyarakat memuncak adanya penangkapan inisial IM di Sungai Panji panji atas Kasus Narkoba oleh Polsek Kubu, IM adalah relasi Dedi, dan mulai saat itu sampai kini Dedi menghilang.
Menurut Tokoh Masyarakat Sungai Besar Bapak Latip ; "Kuat dugaan sebelum Dedi menghilang, Dedi melakukan Usaha jual beli Narkoba dari Dana BUMKep, sudah beberapa kali dilaporkan ke Kejari Rohil dan Inspektorat terkait Dana BUMKep dan dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Besar namun tidak ada tindak lanjutnya, dan kami akan segera menyurati Komisi III DPR RI agar Kejari dan Inspektorat menindak lanjuti laporan kami."
Latip juga menegaskan akan terus mengawal kasus dugaan Korupsi Dana Desa kampung halamannya.
( Tim )






.jpg)



