

Hasil investigasi media di lapangan, 10 Mei 2026, terlihat di lokasi tambang CV Anugrah Damai Alam masih beroperasi. Bukti di lapangan: ada excavator dan mobil dump pengangkut pasir sedang bekerja.
Di lokasi ditemukan *ada 3 titik tambang* dan pengelolanya orang yang berbeda.
Tim media mencoba konfirmasi ke salah satu penjaga tambang. Saat media bertanya, _"Ini tambang-tambang siapa Pak?"_, pengelola menjawab: _"Kalau mau konfirmasi langsung saja ke depan Pak, karena untuk pengurusan izin itu ke satu pintu ke CV Anugrah Damai Alam."_
Tim media kemudian menghadap ke kantor CV Anugrah Damai Alam. Tim media menyampaikan konfirmasi kepada manajer CV Anugrah Damai Alam terkait izin yang sudah mati.
Manajer hanya diam tidak menjawab. Tim media mencoba berulang kali menanyakan terkait IUP yang sudah mati.
Lalu manajer menjawab dan menunjuk ke arah dinding, katanya: _"Kalau mau lihat, lihat dinding kertas yang ditempel."_
Media bertanya kembali,"Pak, yang kami mau lihat bukti surat izin yang hidup."iya cari aja di kertas yang sudah di tempel ,jawabya
Sampai tim media pulang, pihak manajer tidak memberikan bukti surat izin yang masih hidup. Manajer tidak memperlihatkan bukti surat IUP masih berlaku.
Hingga berita ini diturunkan minggu (10/5/2026) pukul 16.30 WIB, pihak CV Anugrah Damai Alam belum memberikan salinan IUP yang masih berlaku.
(Midi)





.jpg)



