Kunjungan silaturahmi ini bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan sekaligus mengajak kalangan pesantren aktif dalam menjaga kamtibmas. Turut mendampingi Wakapolres antara lain Kabag Ops AKP Guno Trihandoyo, S.H., M.H., Kasat Reskrim Iptu Fauzi Surya Chandra, S.Tr.K., S.I.K., M.I.K., hingga jajaran Kasat dan Kapolsek Kajen.
"Kami hadir di sini untuk mempererat tali silaturahmi. Kami mohon kerjasamanya untuk selalu menjaga kondusifitas dan berkomunikasi dengan Polri apabila ada hal-hal yang memerlukan kehadiran petugas di lapangan," ujar Kompol Farid di Ponpes Darul Mustofa.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Farid juga mensosialisasikan layanan panggilan darurat Polri 110. Layanan ini disiapkan agar masyarakat, termasuk lingkungan pesantren, dapat dengan cepat meminta bantuan atau kehadiran polisi saat terjadi keadaan darurat.
"Silahkan manfaatkan layanan 110. Ini adalah akses cepat masyarakat untuk berinteraksi dengan Polri," tambahnya.
Menariknya, dalam kegiatan ini Pengasuh Ponpes Darul Mustofa, Kyai Rudiyanto, langsung mencoba keandalan layanan 110. Ia melakukan panggilan untuk menanyakan mekanisme pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hasilnya, operator 110 Polres Pekalongan merespons dengan cepat dan menjelaskan mekanisme pembuatan SIM secara detail dan ramah. Kyai Rudiyanto pun mengapresiasi kemudahan akses informasi tersebut.
"Saya atas nama Ponpes mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kunjungan Bapak Wakapolres beserta jajaran. Santri kami saat ini ada sekitar 50 orang. Insyaallah, kami selaku ulama akan selalu bersinergi dengan Polres Pekalongan untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman di Pekalongan dan Indonesia," kata Kyai Rudiyanto.
Kegiatan silaturahmi yang berlangsung hangat ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga komunikasi intensif antara pihak kepolisian dan tokoh agama demi mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah Kecamatan Kajen.
(Riki)






.jpg)



