MAGETAN – Sebagai langkah awal untuk memastikan kelancaran transisi kepemimpinan legislatif, calon ketua DPRD Kabupaten Magetan, Riyin Nur Asiyah, menegaskan komitmennya untuk mematuhi seluruh aturan dan jadwal yang ditetapkan oleh Sekretariat Dewan (Setwan). Hal ini disampaikan setelah adanya rapat paripurna yang menyatakan bahwa pergantian pimpinan tersebut ditunda karena berkas administrasi yang diajukan belum lengkap. Riyin, menegaskan pihaknya menghormati seluruh tahapan administrasi dan kelembagaan yang sedang berlangsung di lingkungan DPRD.
Riyin mengatakan, surat keputusan (SK) dari DPP partai telah dibacakan dalam rapat oleh Pangayoman sebagai bagian dari proses yang harus dilalui. Selanjutnya, Fraksi PKB akan mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku hingga proses penetapan pimpinan DPRD selesai.
"Kami menghargai seluruh rangkaian proses yang ada di Sekretariat DPRD. SK juga sudah dibacakan oleh Pak Pangayoman. Selanjutnya, PKB akan mengikuti seluruh aturan yang ada dalam tata tertib DPRD Magetan," ujar Riyin saat dimintai keterangan di kediamannya, Rabu (1/7/2026)
Menurut Riyin, setiap tahapan yang dijalankan merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan yang harus dihormati oleh seluruh pihak. Karena itu, ia memilih menunggu proses berjalan sesuai ketentuan tanpa mendahului kewenangan lembaga.
Ia berharap seluruh proses administrasi dan mekanisme yang berlaku dapat segera rampung sehingga pengisian kursi Ketua DPRD Magetan dapat segera ditetapkan. Dengan demikian, fungsi kelembagaan DPRD dalam bidang legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan secara optimal demi kepentingan masyarakat.
Riyin juga menegaskan komitmen PKB untuk tetap menjunjung tinggi aturan serta menjaga kondusivitas selama proses berlangsung.
"Kami percaya semua proses akan berjalan sesuai ketentuan. Yang terpenting bagi kami adalah menghormati mekanisme, mengikuti tata tertib DPRD, dan menjaga suasana tetap kondusif demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Magetan," katanya.
(Eva)






.jpg)



