• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    BPD Desa Wanasalam Gelar Musdes Uji Publik Perubahan RPJMDes Tahun Anggaran 2026

    Tuesday, October 13, 2026, 13:18 WIB Last Updated 2026-10-14T04:22:08Z
    LEBAK – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wanasalam, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian dan uji publik Rencana Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (P-RPJMDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Wanasalam (GSG) dan dihadiri sebanyak 45 orang peserta dari berbagai unsur pemerintahan desa dan masyarakat. Selasa (13/10/2026).

    ‎

    ‎Musyawarah desa ini dipersiapkan oleh BPD Desa Wanasalam yang dipimpin oleh Wawan Setiawan selaku Ketua BPD, sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi, keterbukaan informasi, serta partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.

    ‎

    ‎Hadir dalam kegiatan tersebut Ibu Yayu Riawati selaku Kepala Desa Wanasalam, Tim Penyusun P-RPJMDes, para Ketua RT dan RW se-Desa Wanasalam, unsur PKK, Posyandu, Karang Taruna, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).

    ‎

    ‎Pelaksanaan uji publik ini menjadi momentum penting untuk menyampaikan rencana perubahan dokumen RPJMDes sekaligus membuka ruang bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk mencermati serta memberikan masukan terhadap arah kebijakan pembangunan desa.

    ‎

    ‎Ketua BPD Desa Wanasalam, Wawan Setiawan, melalui penyelenggaraan Musdes ini diharapkan dapat memperkuat peran masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa. Keterlibatan berbagai unsur masyarakat menjadi bagian penting agar rencana pembangunan yang disusun dapat memperhatikan kebutuhan, aspirasi, dan prioritas masyarakat secara menyeluruh.

    ‎

    ‎Sementara itu, Ibu Kepala Desa Wanasalam, Yayu Riawati, hadir bersama unsur pemerintahan dan kelembagaan desa dalam forum musyawarah tersebut. Sinergi antara pemerintah desa, BPD, tim penyusun, dan masyarakat diharapkan mampu mendorong proses perencanaan pembangunan yang terarah, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan bersama.

    ‎

    ‎Perubahan RPJMDes menjadi salah satu instrumen penting dalam menyesuaikan perencanaan pembangunan desa dengan perkembangan kondisi serta kebutuhan masyarakat. Melalui proses uji publik, dokumen perencanaan diharapkan memperoleh perhatian dan masukan dari berbagai pihak sebelum memasuki tahapan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

    ‎

    ‎Dengan terlaksananya Musdes ini, Pemerintah Desa Wanasalam bersama BPD dan seluruh unsur masyarakat diharapkan terus memperkuat komunikasi, koordinasi, dan keterbukaan dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih baik, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


    (Ijonk)

    Komentar

    Tampilkan