• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Diduga Miliki Tong Emas Ilegal Skala Besar, Oknum Kaur Desa Saba Padang Madina Didesak Segera Ditindak Hukum

    Metronewstv.co.id
    Monday, October 19, 2026, 15:17 WIB Last Updated 2026-10-19T08:17:08Z

    MANDAILING NATAL – Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali memicu keresahan publik di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Kali ini, perhatian publik tertuju pada dugaan aktivitas pengolahan emas ilegal skala besar menggunakan metode rendaman atau "tong" di Desa Saba Padang, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal.


    Ironisnya, bisnis ilegal yang diduga meraup keuntungan fantastis mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah ini dikabarkan dimiliki dan dikelola oleh seorang oknum aparat desa setempat yang menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur) berinisial H (atau akrab diisukan dengan panggilan setempat). Informasi mengenai bebasnya operasional tong emas ilegal ini bahkan sempat viral di tengah masyarakat dan media sosial.


    Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, metode pengolahan emas dengan sistem tong tersebut diduga kuat mengandalkan zat-zat kimia berbahaya tingkat tinggi. Di kalangan penambang, bahan-bahan tersebut dikenal sebagai "Sangkalim" (Sianida/CN) dan bahan kimia pelarut lainnya seperti Jean Seng. Penggunaan bahan beracun ini dilakukan tanpa prosedur keamanan lingkungan, sehingga berpotensi besar memicu pencemaran tanah, merusak sumber air bersih, serta mengancam kesehatan masyarakat sekitar dalam jangka panjang.


    Menyikapi keterlibatan oknum pemerintahan desa dalam pusaran bisnis ilegal ini, warga dan berbagai elemen masyarakat mendesak ketegasan nyata dari pimpinan daerah dan penegak hukum. Mereka meminta kepada Bupati Mandailing Natal, Kapolres Mandailing Natal, serta Kejaksaan Negeri Madina bersama Satgas Penertiban Tambang Emas Ilegal untuk segera mengambil tindakan represif di lokasi.


    "Kami memohon dengan sangat agar Bapak Bupati, Kapolres, dan pihak Kejaksaan tidak tebang pilih. Oknum aparat desa yang seharusnya melayani masyarakat justru diduga menjadi 'toke' pengolahan emas ilegal berskala besar yang merusak lingkungan," ungkap perwakilan warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.


    Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penggerebekan, menyegel fasilitas tong ilegal tersebut, serta memeriksa oknum Kaur Desa Saba Padang tersebut sesuai hukum yang berlaku. Langkah tegas ini dinilai krusial untuk membuktikan bahwa hukum di Kabupaten Mandailing Natal tidak tumpul ke atas, sekaligus menyelamatkan masa depan lingkungan di Kecamatan Hutabargot dari kerusakan ekologis massal.


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan