Pemeriksaan dilakukan di kawasan Tempurejo, Kecamatan Pesantren; Semampir, Kecamatan Kota; serta Muning, Kecamatan Mojoroto.
Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto menegaskan bahwa pemantauan dilakukan untuk mengetahui kondisi stok BBM di lapangan sekaligus mengantisipasi gangguan distribusi yang dapat berdampak pada masyarakat.
Selain memantau stok, polisi juga mengantisipasi antrean kendaraan yang berpotensi meluber ke badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas. Koordinasi dilakukan bersama pengelola SPBU, disertai kesiapsiagaan personel untuk menjaga ketertiban dan kelancaran kendaraan.
Polisi juga mengawasi kemungkinan penimbunan BBM serta praktik penjualan yang melanggar ketentuan.
Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta membeli BBM sesuai kebutuhan. Pengendara yang mengantre di SPBU diminta tetap tertib, mengikuti arahan petugas, tidak menyerobot antrean, dan tidak menghalangi badan jalan agar lalu lintas tetap lancar.
Dengan demikian, ketersediaan BBM dapat dimanfaatkan sesuai peruntukan, sementara aktivitas masyarakat tetap berjalan tanpa terganggu antrean kendaraan.
(TR)


%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









