BENGKULU UTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara menggeledah kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (13/10/2026), dalam pengembangan penyidikan dugaan penggunaan anggaran Tahun Anggaran 2024 yang belum dipertanggungjawabkan.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Sejumlah personel kejaksaan memeriksa ruang bendahara, ruang bagian umum, dan beberapa ruang kerja lainnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan penggunaan anggaran tersebut bernilai sekitar Rp3,25 miliar. Kegiatan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Sekretariat DPRD Bengkulu Utara.
Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan masih berlangsung. Kejari Bengkulu Utara belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil penggeledahan maupun materi penyidikan.
Informasi mengenai dugaan tindak pidana tersebut masih menunggu penjelasan resmi dan proses hukum lebih lanjut. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
(Novri)


%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









