• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan Di Minta Tegas.Terkait Pungutan Sertifikasi Guru SDN 200213 Hanopan, Kepsek Juga Diduga Pernah Arahkan Dukung Paslon Nomor Urut 3 Pilkada 2024

    Sunday, October 18, 2026, 15:18 WIB Last Updated 2026-10-18T08:18:55Z

    PADANG SIDEMPUAN - Pmungutan uang sertifikasi guru yang terjadi diruang lingkup dinas pendidikan kota Padangsidimpuan masih menjadi misteri  publik, dimana dalam hal surat konfirmasi juga sudah di sampaikan kepada kepala dinas pendidikan kota Padangsidimpuan dan  sampai sekarang belum ada titik terang dalam menindak lanjut tentang dugaan pungutan uang sertifikasi guru yang terjadi di lingkup sekolah SDN. 200213 hanopan.



    Salain dari itu juga saat perbicangan di satu warkop salah seorang guru juga manyampaikan selain Pungutan sertifikasi guru adanya mengigat pilkada walikota 2 tahun lalu bahwa diduga kepala sekolah juga ikut di dalam praktis politik, dengan memberikan berupa amplop yang berisi kan uang 150 ribu dilakukan langsung  DH.harahap Kepala sekolah SDN. 200213 hanopan. 

    supaya mendukung paslon nomor urut 3 pada pilkada 2024. terkait Dana Bos sekolah, termaksud tentang peralatan yang di butuhkan murid, alat peraga olah raga banyak ke kurang dalam kegiatan lapangan.



    Dalam hal ini, PERS INDEPENDEN TABAGSEL juga sudah menyampaikan tembusan surat konfirmasi/klarifikasi tehadap kepala dinas pendidikan dalam pemberitahuan adanya surat masuk sebagaimana meminta penjelasan melalui surat,  juga  via WhatsApp belum ada penjelasan pasti dari kepala sekolah.


    Dalam hal ini PERS INDEPENDEN TABAGSEL juga akan berikan tembusan kepada pemerintah daerah kota Padangsidimpuan, Walikota Padangsidimpuan, inspektorat dan BKD Padangsidimpuan.



    Sebagaimana sudah di  sampaikan dalam aturan bahwa ASN atau Pengawai Negeri dilarang ikut serta dalam praktis politik dan dalam peraturan perundang-undangan nomor 20 tahun 2023 PP nomor 94 tahun 2021. dengan sanksi yang di tentukan Pada poin-poin yang ada…

    sebagai kepala sekolah harusnya, (independen)


    Menurut H. Sulton Harahap (pengamat politik) bahwa larangan ini ada di peraturan yang paling banyak di buat negara peraturan untuk ASN supaya NETRAL dalam pemilihan PILPRES,  PILGUB, PILKADA, dan PILEG, jangan karna memiliki jabatan atau kedudukan memamfaat kepetingan yang dapat merugikan hak pilih tersebut.


    (Adi Saputra)

    Komentar

    Tampilkan