• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Menegakkan Kedaulatan Agraria dan Keadilan Ekologis Untuk Kesejahteraan Masyarakat AWI Riau Angkat Suara.

    Tuesday, October 13, 2026, 08:27 WIB Last Updated 2026-10-13T01:27:52Z

    PEKANBARU - Musyawarah Daerah I DPD dan DPC Aliansi Wartawan Indonesia Provinsi Riau telah selesai dilaksanakan di Hotel Alfa Pekanbaru. Musda I ini merupakan forum konsolidasi internal tertinggi AWI Riau dalam menetapkan arah gerak organisasi dan sikap intelektual terhadap persoalan kebangsaan di daerah.


    Sebagai hasil dari pendalaman Komisi A yang di duduki 12 ketua  menetapkan 6 poin rekomendasi strategis sebagai sikap resmi organisasi.


    Ketua komisi A.Mahuddin Ritonga menyampaikan sikap dan Rekomendasi  Musda I pasca terpilihnya Dabri,S,Ag selaku ketua DPD AWI provinsi Riau Di antara nya adalah 


    1.Pengembalian Manfaat Lahan Sitaan Satgas PKH di Riau untuk Rakyat Riau.


    Musda I mencermati bahwa penguasaan kembali kawasan hutan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang kemudian pengelolaannya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, khususnya di wilayah Riau, harus berorientasi pada keadilan restoratif. AWI Riau berpandangan bahwa hasil pengelolaan lahan sitaan tersebut harus dikembalikan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat Riau melalui skema reforma agraria, perhutanan sosial, dan kemitraan yang berkeadilan, bukan semata-mata menjadi aset korporasi negara.


    2.Restitusi Hasil Korupsi Sumber Daya Alam untuk Riau


    Musda I menegaskan prinsip keadilan fiskal dan ekologis. Setiap hasil penindakan korupsi yang bersumber dari eksploitasi sumber daya alam Riau harus dikembalikan oleh Pemerintah Pusat ke Provinsi Riau. Pengembalian tersebut harus diwujudkan dalam bentuk pembangunan, peningkatan kesejahteraan dan pemulihan lingkungan hidup masyarakat Riau sebagai pemilik sah sumber daya tersebut.


    3.Komitmen Melawan Mafia Agraria

    AWI DPD Riau menyatakan sikap tegas dan siap berada di garda terdepan melawan praktik mafia agraria. AWI melihat ketimpangan penguasaan lahan, tumpang tindih HGU, dan kriminalisasi masyarakat adat sebagai ancaman serius terhadap demokrasi dan kedaulatan informasi. Pers harus menjadi alat kontrol sosial yang independen untuk membongkar kejahatan agraria tersebut.


     4. Audit dan Evaluasi Total HGU dan Perizinan di Riau.


    Musda I mendesak Pemerintah Pusat melalui Presiden dan Kementerian terkait untuk melakukan peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap Hak Guna Usaha (HGU) dan seluruh perizinan perkebunan dan kehutanan di Provinsi Riau. Evaluasi harus dilakukan secara transparan, melibatkan masyarakat sipil dan mengedepankan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC).

    5 . Pemerintahan pusat harus meninjau ulang sistem plasma perusahaan yang di berikan ke masyarakat.


    6.Pemerintah Pusat agar segera memberikan dana bagi hasil kepada pemerintah provinsi Riau dengan porsi 80%  untuk pemrof Riau, dan 20% untuk pemerintah pusat agar  dapat di nikmati oleh masyarakat Riau. Tidak seperti selama ini hasil sumber alam di kuras habis oleh pemerintah pusat dan rakyat Riau tidak menikmati hasil sumber daya alam. Kalaupun ada sangat minim sekali.


    Pernyataan sikap ini   berlangsung di gedung  hotel Alfa 12/10/2026 hari senin  yang di hadiri oleh ketua umum DPP Drs,H.Syamsudin HA,MM, Khairul Anwar,SH,M,H.Selaku sekretaris jendral  (Sekjen) DPP ,Bendahara DPP, awi propinsi Riau 


    Rekomendasi ini adalah sikap intelektual AWI Riau, lahir dari rahim diskusi internal, bebas dariu intervensi pihak manapun, dan akan menjadi landasan perjuangan jurnalistik AWI ke depan ," tegas nya.


    (Press Release AWl Riau)

    Komentar

    Tampilkan