
MALAKA, – Hilangnya sepeda motor di Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSUPP) Betun menjadi perhatian Pengamat Hukum, Eduardus Nahak Bria, S.H., M.H., C.Md. Ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka segera mengevaluasi sistem keamanan dan tata kelola rumah sakit agar kejadian serupa tidak terulang.
Menurut Eduardus, peristiwa tersebut seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan manajemen rumah sakit untuk membenahi sistem pengamanan serta memastikan lingkungan pelayanan kesehatan tetap aman, tertib, dan nyaman bagi pasien maupun keluarga yang datang berobat.
Ia menegaskan, rumah sakit merupakan fasilitas vital yang memiliki fungsi utama memberikan pelayanan kesehatan dan menyelamatkan nyawa manusia. Karena itu, seluruh aktivitas di lingkungan rumah sakit harus mendukung kelancaran pelayanan medis, bukan justru berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan pasien.
“Rumah sakit bukan kantor gabungan pemerintahan, melainkan fasilitas vital untuk menyelamatkan nyawa. Jika benar ada aktivitas perkantoran yang bercampur dengan pelayanan medis dan mengganggu ketertiban, keamanan, serta kenyamanan pasien, hal itu perlu dievaluasi,” tegas Eduardus melalui rilisannya, Minggu, 18 Oktober 2026.
Ia juga meminta agar kasus hilangnya sepeda motor tersebut ditangani secara serius oleh pihak manajemen rumah sakit bersama aparat berwenang. Menurutnya, kejadian itu harus diverifikasi dan ditindaklanjuti berdasarkan fakta agar penyebab serta pihak yang bertanggung jawab dapat diketahui sesuai ketentuan yang berlaku.
Eduardus menilai, Pemkab Malaka perlu segera memastikan pemisahan fungsi perkantoran dari pelayanan rumah sakit apabila aktivitas yang berlangsung selama ini terbukti mengganggu fungsi utama fasilitas kesehatan tersebut.
Selain itu, penguatan sistem keamanan harus menjadi prioritas. Langkah yang dapat dilakukan antara lain memastikan ketersediaan petugas keamanan, mengoptimalkan pemasangan dan pemantauan kamera pengawas atau CCTV, menerapkan standar operasional prosedur (SOP) parkir, serta menata akses keluar-masuk kendaraan dan pengunjung.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada pasien, keluarga pasien, tenaga medis, dan seluruh masyarakat yang menggunakan fasilitas rumah sakit.
Ia turut menyoroti banyaknya ambulans pengangkut jenazah yang menjadi perhatian publik. Namun, persoalan tersebut, katanya, perlu disikapi melalui evaluasi berbasis data dan fakta, bukan sekadar asumsi.
“Jangan biarkan rakyat kehilangan rasa aman saat mencari kesembuhan. Rumah sakit harus kembali pada fungsi utamanya: menyelamatkan nyawa dan merawat pasien dengan aman, bukan dibebani urusan di luar kebutuhan medis,” jelasnya.
Eduardus menegaskan bahwa Pemkab Malaka tidak cukup hanya menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut. Pemerintah daerah harus memastikan adanya evaluasi menyeluruh, langkah perbaikan yang terukur, serta pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan keamanan di lingkungan rumah sakit.
“Pemkab Malaka tidak cukup hanya menyampaikan prihatin, tetapi harus memastikan evaluasi dan perbaikan benar-benar dilakukan,” tegasnya.
Ia berharap peristiwa hilangnya sepeda motor di RSUPP Betun menjadi momentum bagi Pemkab Malaka dan manajemen rumah sakit untuk membenahi tata kelola, memperkuat pengamanan, dan memastikan pelayanan kesehatan berjalan secara optimal.
Baginya, keamanan lingkungan rumah sakit merupakan bagian penting dari kualitas pelayanan publik. Masyarakat yang datang untuk mendapatkan pertolongan medis harus merasa terlindungi, sehingga perhatian mereka dapat tertuju pada proses pengobatan dan pemulihan kesehatan.
(Fabianus Bria)

%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









