• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Pemred

    Sports

    Tak Kunjung Ditindak, Warga Geruduk Inspektorat Pekalongan Tuntut Hasil Pemeriksaan Kades Wuled

    Metronewstv.co.id
    Tuesday, February 11, 2025, 08:49 WIB Last Updated 2025-02-11T01:49:29Z

    PEKALONGAN - Puluhan warga Desa Wuled, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Inspektorat setempat, Senin (10/2/2025). Mereka menuntut kejelasan terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi dan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Wuled, Wasduki Djazuli.


    Koordinator aksi, M. Zaenal, mengungkapkan bahwa warga terpaksa turun ke jalan lagi karena laporan yang mereka ajukan lima bulan lalu belum menunjukkan progres yang jelas.


    "Kami terpaksa demo lagi setelah laporan lima bulan yang lalu belum ada kejelasan maupun progres dari inspektorat," ujar Zaenal usai mediasi.


    Menurutnya, Inspektorat semula berjanji akan menyelesaikan laporan dalam 90 hari dan menyerahkannya ke Bupati Pekalongan. Namun, hingga kini belum ada kabar terkait penyelesaian kasus tersebut.


    Zaenal menilai Inspektorat terkesan lamban dalam menangani dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Kades Wuled. Padahal, kata dia, bukti yang disampaikan sudah lebih dari cukup dan waktu penanganan yang diberikan sudah cukup lama sejak laporan pertama kali diajukan pada September 2024.


    "Ada 15 poin laporan yang sudah disampaikan ke Inspektorat berkaitan dengan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Kades Wuled selama menjabat," jelasnya.


    Beberapa kasus yang menjadi sorotan dan bahkan sempat viral di antaranya adalah penyalahgunaan wewenang, dugaan korupsi dana desa, proyek mangkrak, serta pungli dalam program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Selain itu, warga juga mengeluhkan permasalahan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menyebabkan ribuan warga Desa Wuled mengalami denda akibat dugaan kelalaian pihak desa.


    Menanggapi aksi unjuk rasa tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten Pekalongan, Ali Reza, menegaskan bahwa pihaknya masih terus bekerja dalam menangani laporan yang diajukan warga.


    "Kami sampaikan bahwa Inspektorat terus berproses melakukan pemeriksaan. Semua kronologi sedang kami dalami dan hasilnya nanti akan kami sampaikan, termasuk kepada pelapor," ujar Ali Reza.


    Ia juga membantah tudingan bahwa Inspektorat lamban dalam menangani kasus tersebut. Menurutnya, sejak Oktober 2024 hingga Januari 2025, pihaknya terus melakukan proses penyelidikan secara bertahap.


    "Laporan warga terkait aset desa, kegiatan ketahanan pangan, PTSL, pengelolaan dan sewa lapangan, serta pengelolaan aset lainnya sedang dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.


    Meski begitu, warga tetap berharap agar Inspektorat segera menuntaskan kasus ini dan memberikan kejelasan hukum. Mereka mengancam akan kembali menggelar aksi yang lebih besar jika tuntutan mereka tak kunjung mendapat respons yang memuaskan.


    (Riki)

    Komentar

    Tampilkan