DELI SERDANG - Diduga Kades Kades sekecamatan Pantai Labu semakin bertambah Resah dan Kecewa terkait adanya pemberitaan Miring disalah satu media online,salah satu nya Kepala Desa Ramunia II Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang yang diduga di fitnah melalaui pemberitaan Hoax dan Pemberitaan tidak benar, yang diduga korupsi dan Fiktif Anggaran Dana Desa yang dilakukan Kades Ramunia II Muliono, Jumat ( 7/3/2025).
Muliono yang saat ini menjabat Kades Ramunia II Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara merasa di Cemarkan Nama Baiknya dan telah menjadi Korban Berita Bohong/Hoax di salah satu Media Online yang isi beritanya ” Pertanyakan Dana Desa Tahun 2024 sebesar Rp.820.699.000 yang diduga fiktif "
Kita ketahui bersama bahwasannya Pencemaran nama baik diatur dalam UU ITE, tepatnya pada Pasal 45 ayat 3:
“Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).
Saat beberapa awak media menemui dan meminta keterangan kepada Kepala Desa di ruangan kerjanya , Jumat (7 /3 /2025) terkait pemberitaan miring salah satu Media online yang mengatakan Bahwa penggunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2024 sebesar Rp.820.699.000 yang diduga fiktif " mengatakan, Kalau dirinya sangatlah kecewa atas pemberitaan Sepihak karena tanpa ada konfirmasi langsung kepada saya (Kades) dalam hal ini berita yang terbit disalah satu Media Online,yang jelas merugikan diri Saya selaku Kepala Desa, dan juga jelas mencemarkan nama baik saya, apalagi dalam pemberitaan tersebut di sinyalir adanya Dugaan Korupsi dan penggunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2024 yang di duga fiktif oleh salah satu Oknum LSM dan yang berkomentar di dalam pemberitaan salah satu Media Online “Tegas Kades Ramunia II.
Lanjut, Padahal Saat Wartawan Media Online tersebut Mengkonfirmasi saya pada hari kamis ( 6/3/2024) melalui Via Wasthapp mengenai Anggaran Dana Desa Tahun 2024 yang diduga Fiktif, namun konfirmasi wartawan tersebut mendesak agar saya segera memberikan jawaban terkait konfirmasi tersebut , dengan alasan karena pemberitaan akan segera kami tayang,dan wartawan tersebut juga mengatakan nanti masuk surat somasi dari LSM Lipan, karena ketua itu mendesak terus kapan berita nya ditayang, lalu saya (Kades) mengatakan hari Rabu saja bang ke Kantor karena besok saya ada kegiatan,hari senin dan selasa saya ada rapat ucap Kades.
Wartawan tersebut menjawab dan mengatakan,maaf pak Kades kami dari Redaksi tidak bisa menunggu, karena berita berita kami harus tayang Up Date, dan ketua LSM Lipan Sumut juga mendesak Gertaknya.
Lanjut Kades. Adapun tujuan dari saya (Kades )Ramunia II mengagendakan pertemuan di kantor pada hari rabu, saya lebih menghargai Tamu yang ingin bertemu dan konfirmasi dikantor, dari pada di luar, saya selaku pejabat publik yang taat peraturan dan beretika menjunjung tinggi peraturan yang ada, apalagi ini bulan suci ramadhan,saya puasa.alangkah baik nya pertemuan nya di kantor saya,jadi tidak ada tujuan dan maksud apa apa Tegas Kades II Ramunia.
Dengan pemberitaan ini Kades Ramunia II mengklarifikasi terkait pemberitaan miring yang mengatakan penggunaan anggaran Dana Desa sebesar Rp 820.699.000 yang di duga Fiktif, saya tegaskan semua itu tidak "BENAR" tegas Kades Ramunia II.
Saat awak media menemui salah seorang warga Desa Ramunia II yang tidak ingin disebutkan nama nya mengatakan,kalau pemberitaan miring bapak Muliono yang sekarang ini menjabat sebagai kepala Desa semua itu salah besar dan tidak benar, sebab pembangunan dan Kegiatan Pemerintahan Desa Ramunia II semua nya berjalan dan teralisasi, dan tidak ada yang fiktif tegas salah seoarang warga.
Warga juga mengucapakan terima kasih dan mengapresiasi Kinerja Kades Muliono untuk Desa Ramunia II.
Sampai Berita ini diterbitkan, Pemberitaan miring Kades Ramunia II Kecamatan Pantai Labu Kita TUTUP.
(TIM)