• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Pemred

    Sports

    Aktivis Banyuwangi Diduga di Intimidasi Oleh Sekelompak Preman Berkedok Ormas

    Metronewstv.co.id
    Tuesday, May 13, 2025, 15:59 WIB Last Updated 2025-05-13T08:59:02Z
    Banyuwangi - Aksi tak terpuji dipertontonkan oleh sekelompok oknum premanisme, mulai dari terlibat perkelahian di kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) hingga ancaman habisi Aktivis Banyuwangi, Senin (5/5/2024).


    Sebut Saja Yunus, Pimpinan sekelompok preman yang menyebut dirinya sebagai aktivis Harimau Blambangan itu bersama sekitar 30 pengikutnya pada Senin petang nampak tengah mengintimidasi seorang aktivis yang dikenal dengan filsafat logika berpikirnya itu, di sebuah warung di bilangan Jl. Hos Cokroaminoto, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi.


    Tak hanya lakukan kekerasan verbal, diduga aksi yang dipicu oleh kritik yang dipimpin oleh korban atas kegiatannya bersama emak-emak beberapa bulan belakangan ini, membuat Yunus naik pitam hingga ancam habisi korban sembari ayunkan sebatang pipa besi yang diduga telah ia persiapkan sebelumnya.


    Penelusuran awak media terhadap media sosial maupun media online jejaring HarianTempo.com, diketahui yang juga Pimred bernama Raden Teguh Firmansyah (RTF) kerap mengkritik statement maupun pemberitaan terkait aksi emak-emak yang mengaku sebagai korban Koperasi simpan pinjam, dimana aksi tersebut digagas dan di komandani oleh Yunus yakni terduga pelaku pengancaman pembunuhan tersebut.


    Pada awak media Raden menuturkan pengalaman mencekam yang ia alami bersama 5 orang jurnalis Banyuwangi lainnya, saat dirinya dikepung oleh terduga pelaku dan pengikutnya, yang berdatangan menggunakan 3 unit mobil dan selebihnya menggunakan motor.


    "Mencekamlah, siapa yang tidak trauma dikepung puluhan massa yang beringas, sedang awalnya kami diundang ngopi, tidak ada kepikiran bakal terjebak dalam situasi mencekam seperti itu," ungkapnya usai melaporkan perbuatan tak terpuji yang menimpanya ke Mapolresta Banyuwangi.


    Sebelumnya di hari yang sama, ramai pemberitaan Pers mengabarkan Yunus bersama pengikutnya terlibat sebuah perkelahian di dalam Kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di wilayah Kecamatan Purwoharjo, saat hendak berorasi menyampaikan aspirasi emak-emak yang terlilit hutang rentenir. 


    Nampak sebuah pentungan besi berada dalam penguasaan Yunus dan tengah mengintimidasi aktivis di Banyuwangi, Senin (5/5/2025) petang.(ist)


    Mencermati ketiadaannya pengamanan kepolisian, maka patut diduga aksi menyampaikan pendapat di muka umum yang dilakukan oleh Yunus dkk tidak didahului dengan surat pemberitahuan aksi melalui Polresta Banyuwangi.


    Akibat bentrokan fisik tersebut, sejumlah petugas KSP mengalami lebam di area wajah dan bagian tubuh lainnya, sebuah fakta hukum terjadinya keonaran tersebut terurai dengan jelas dalam video berdurasi 12 menit 42 detik yang diunggah oleh akun YouTube Dhuta Ekspresi Banyuwangi.


    Dalam ilmu hukum kriminal mengenal sebuah teori bahwa "Setiap kejahatan pasti meninggalkan jejak dan tidak ada kejahatan yang sempurna," mungkin inilah ungkapan yang tepat saat kita membandingkan isi video tersebut dengan pemberitaan yang telah beredar sebelumnya.


    Masih menurut Raden, dirinya memang kerap mengkritisi kegiatan Yunus baik melalui pemberitaan online maupun kegiatan jurnalistik melalui akun tiktok terkait aksi premanisme, tindakan arogansi, maupun Hoax yang dilakukan oleh Yunus dalam kegiatan advokasinya terhadap emak-emak nasabah KSP maupun penyedia rente.


    "Masa iya boleh berkeliling menggunakan pengeras suara dan orasi yang disampaikan adalah mengundang emak-emak yang memiliki hutang agar datang berkumpul ke Kantor DPRD Banyuwangi sebab Hutang tersebut akan dilunasi oleh DPRD kabupaten Banyuwangi," ucap Raden.


    "Apakah boleh kita masuk ke sebuah Kantor dengan arogansi dan pakai cara-cara premanisme seperti itu, dengan tanpa kewenangan mempertanyakan perijinan sebuah lembaga sambil teriak-teriak kasar dan provokatif," imbuhnya.


    Lebih lanjut Raden Teguh menyesalkan pemberitaan beberapa media online sesaat usai kejadian keonaran tersebut, dimana kode etik jurnalistik, integritas dan independensi seorang jurnalis menjadi tercoreng atas pemberitaan yang tidak sesuai kronologi terjadinya sebuah peristiwa sebagaimana Fakta-fakta hukum dalam video yang telah beredar. **

    Komentar

    Tampilkan