• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Pemred

    Sports

    DPD AJH Nias Barat, Desak Bupati Eliyunus Waruwu Ungkap Oknum ASN yang Bawa Upeti 150 Juta

    Metronewstv.co.id
    Tuesday, May 13, 2025, 15:59 WIB Last Updated 2025-05-13T08:59:37Z
    NIAS BARAT - Dewan Pengurus Daerah Aliansi Jurnalis Hukum  (DPD AJH) Kabupaten Nias Barat, desak Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu S.Pt., M.Si untuk secepatnya mengungkapkan ke publik siapa oknum ASN Nias Barat yang berani memberi Upeti 150 Juta demi jabatan.


    Hal ini, menjadi perbincangan setelah Eliyunus Waruwu memberikan pernyataan pada saat menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah dalam rangka pemberantasan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yang digelar di Aula Bhineka Tunggal Ika, lantai 16, Gedung Merah Putih KPK RI, pada Senin, 6 Mei 2025.


    Saat itu Bupati Nias Barat berkata di depan depan KPK.


    "Ini kami cerita sedikit. Pertama kami mulai bertugas sebagai bupati, ada keanehan yang kami temui, seperti banyak OPD datang membawa 'upeti' agar bisa duduk dalam jabatan. Misalnya, ada kepala puskesmas yang berani menawarkan Rp150 juta." Ungkap Eliyunus Waruwu dengan jelas melalui video yang beredar.


    Ketua DPD AJH Kabupaten Nias Barat, Utema Gulo menyampaikan, untuk lebih jelas fakta atau tidak? seharusnya Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu menyampaikan identitas dan  memberikan sanksi yang berat kepada oknum ASN tersebut. Bila perlu di dilakukan saja pemecatan kepada yang bersangkutan karena telah mencoreng marwah ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Barat .


    "Bupati sebaiknya harus mengungkap siapa ASN yang mencoba memberi upeti tersebut dan dibuka terang-terangan ke publik tentang kasus suap-menyuap ini, supaya tidak terkesan hanya menciderai marwah para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Nias Barat, serta tidak menjadi issue liar ditengah-tengah masyarakat." Tutur Ketua DPD AJH Kabupaten Nias Barat.


    " Bila pernyataan ini tidak benar adanya. Maka, KPK harus mendesak Bupati Nias Barat untuk mempertanggung jawabkan kata kata-katanya, termasuk mengembalikan nama baik ASN di Nias Barat karena hal ini sudah termasuk  tindakan yang tidak benar ", Tegas Ketua DPD AJH Nias Barat mengakhiri. **

    Komentar

    Tampilkan