Dumai - Mafia BBM tidak lagi asing dikalangan masyarakat,kususnya dikota Dumai Riau.minyak curah ilegal ini sudah sering disoroti awak media,namun tetap beraktifitas seakan tidak takut dengan hukum.(12/05/2025).
Hal ini terjadi karena adanya oknum wartawan yang bernama RH yang beck-up di belakang layar.
Saat awak media melakukan investigasi dilapangan dan mengambil beberapa keterangan dari penjaga disalah satu warung di sebelah gudang penampungan BBM ilegal di jalan Soekarno Hatta tepatnya didepan UPT DISHUB dan bersebelahan dengan lapangan pesawat terbang pinang kampai kota Dumai.
Menurut keterangan dari salah seorang penjaga pintu gudang mafia yang enggan namanya disebut dipublik.
Ia mengatakan'', kalau untuk media Riki Hutagalung yang pegang,"ungkapnya.
Dari hasil keterangan penjaga pintu mafia tersebut,sudah tidak bisa di toleransi lagi.seorang oknum wartawan yang melanggar kode etik jurnalistik,dengan beraninya membeck-up gudang penampungan minyak BBM ilegal.
Sudah jelas dalam undang-undang pers pasal 6 ayat 2 diterapkan;1," wartawan Indonesia tidak boleh menyalah gunakan profesi dan tidak menerima suap.2,"suap adalah segala pemberian dalam bentuk uang,benda,fasilitas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi,dan dapat ditindak pidana.
Awak media sangat mengharap kepada bapak Kapolda Riau maupun Kapolres kota Dumai, untuk secepatnya menindak pengusaha BBM ilegal yang diduga milik Paul manurung. Dan wartawan yang beck-up RH di jalan Soekarno Hatta, tepatnya di depan UPT DISHUB dan besebelahan dengan lapangan pesawat terbang pinang kampai kota Dumai.
(Samosir-TIM)