DELI SERDANG - Kepala Desa (Kades) Tumpatan Nibung Sarianto ( Aceng) Kecamatan Batang Kuis, Deli-Serdang, menghimbau kepada Masyarakatnya...supaya jangan ada yang tinggal atau membangun rumah di sepanjang bantaran aliran sungai Blumai yang terdapat di Desa Tumpatan.
Sambung Sarianto, berdasarkan sepengetahuan saya, bahwa dahulunya aliran sungai Belumai tersebut lebarnya hanya 15 meter saja,Tetapi bergulirnya waktu, di karena iklim/cuaca, serta terjadinya Erosi dialiran sungai Belumai yang menyebabkan terkikis nya tanah dan terjadi longsor dibenteng Bantaran Sungai tersebut, kini lebar sungai tersebut menjadi 60 meteran
Kades Sarianto , atau di sapa akrabnya Aceng, menegaskan kepada Warganya, bila ada yang telah memegang surat tanah ....agar tetap menyimpan dengan baik, karena ukuran tanah yang telah terterah di dalam surat Warga semangkin berkurang atau terkikis akibat Erosi
Lanjut Sarianto, bahwa tidak ada warga Desa Tumpatan Nibung yang tinggal di bantaran sungai Belumai, sebab dahulunya warga yang berdomisili di dekat sungai Blumai telah memberikan Tanah nya, lebih 30 meter untuk kebutuhan aliran sungai, tetapi karena erosi yang diakibatkan pengikisan tanah, hingga terkesan warga saat ini tinggal di pinggiran sungai Belumai
Masyarakat Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis, berharap supaya pihak Pemerintah yang berkompeten, terutama kepada pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS ll), untuk segera membuat Bronjongan dilokasi sepanjang jalan Damai Dusun 1, Desa Tumpatan Nibung, sebelum terjadinya hal hal yang tidak dikehendaki...alias jatuh nya korban jiwa, pungkas Sarianto kepada Wartawan, Rabu, 07 Mei 2025.
(HTN)