BATURAJA - Musdesus pembentukan pengurus koperasi desa bandar agung dilaksanakan dikantor desa bandar agung kecamatan lubuk batang kab Oku rabu siang (28/5/2025) untuk menindaklanjuti dari pramusdes yang telah dilakukan oleh ketua BPD bersama masyarakat.
Hadir juga dalam acara musdes ini, Kepala Dinas PMD, Sekretaris Dinas Koperasi, Camat Lubuk Batang, Tenaga Ahli, Kapolsek Lubuk Batang dan jajarannya, Danramil dan jajarannya, Kepala Desa Bandar Agung Beserta Staf Desa, Pendamping Desa, BPD beserta anggota desa bandar agung, Kadus, RT, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat.
Adi Iskandar ST, Kepala desa bandar agung menyampaikan pembentukan pengurus koperasi ini sudah dilakukan pramusdes bersama BPD desa bandar agung sekitar 3 hari yang lalu. Ini termasuk program unggulan semoga dengan adanya program ini dapat meningkatkan perekonomian warga," Ujar kepala desa
Camat lubuk batang mengatakan bahwa desa harus tahu bahwa didalam pembentukan koperasi ini belum ada bantuan dari pemerintah, kita disini disuruh presiden membentuk terlebih dahulu.istilah membuat wadahnya baru kemudian kita bisa mengajukan pinjaman ke bank dan dapat kita kembangkan koperasi desa ini sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan desa dalam menjalankan koperasi ini," Demikian binaan dari camat lubuk batang
Nanang kepala dinas pmd memberikan arahan dan binaan agar apabila sudah terjadi pramusdes dan telah disetujui oleh ketua bpd serta jajaran yang tergabung dalam musdes dapat diterima dengan baik, dan berharap agar tidak ada konflik lagi dikemudian hari karena dalam suatu pengurus ini harus saling dukung dan bekerjasama memajukan koperasi merah putih ini
Dari hasil pramusdes yang telah digelar maka diputuskan beberapa nama pengurus yang akan terlibat dalam koperasi merah putih ini. Diantaranya
Ketua : Ruli Kurniawan
Wakil ketua bidang usaha : Ancen Kurnia
Wakil ketua bidang anggota : Pahlevi Pramata
Sekretaris : Dadi Hardianto
Bendahara : A. Yudi
Untuk dewan pengawas diketuai oleh kepala desa bandar agung. Adi Iskandar ST.
Anggota Hermanadi dan Mirna elviyanti
Dalam musdesus ini ditetapkan besaran dalam simpanan pokok Rp.50.000 Dan simpan wajib sebesar Rp.10.000,-
(Ira devi)