PEMALANG - Kegiatan hari ini merupakan wadah kesepakatan mengenai transparansi dan berkeadilan bagi semua yang akan mengikuti proses penerimaan murid baru di Tahun Pelajaran 2025/2026.
"Kami mengapresiasi semua pihak yang telah menunjukkan komitmennya untuk membangun sebuah kepercayaan dari masyarakat, sekaligus juga memberikan proses SPMB yang sangat transparan, dan tentunya akan menghasilkan peserta didik yang berkualitas", hal tersebut disampaikan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro saat kegiatan sarasehan pendidikan dan penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Rabu (30/4/2025) di Pendopo setempat.
Selanjutnya Anom menyatakan bahwa “Yang paling berat dalam proses pendidikan tentunya adalah meningkatkan SDM. Hal ini menjadi PR kita semua di dunia pendidikan, jangan sampai kualitas SDM-nya ternyata tidak meningkat, walaupun secara jenjang yang bersangkutan naik kelas,”.Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang bertekad mewujudkan pelaksanaan penerimaan murid yang berintegritas dengan menggelar kegiatan sarasehan pendidikan dan penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Sebelumnya Kepala Dindikbud Kabupaten Pemalang Ismun Hadio selaku panitia mengungkapkan "kegiatan ini dilatarbelakangi bahwa SPMB merupakan tahapan penting dalam sistem pendidikan, yang setiap tahunnya menjadi perhatian masyarakat luas".
Menurut Ismun Hadio proses SPMB yang tidak dikelola secara akuntabel dan transparan dapat menimbulkan kecurigaan, ketidakpuasan serta mencederai prinsip keadilan dalam pendidikan, dengan mengedepankan penerimaan murid baru yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi.
Adapun tujuannya, membentuk pemahaman publik dan aparatur tentang aturan dan prinsip pelaksanaan SPMB. Kedua, membangun komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat dalam mendukung SPMB yang berintegritas.
"Ketiga, membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses SPMB. Keempat menyusun langkah pengawasan publik dan evaluasi bersama terhadap pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2025/2026, untuk menjamin proses yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi", pungkas Ismun Hadio.
Selaku narasumber yaitu Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, perwakilan Ombudsman Jawa Tengah Siti Farida, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Martono dan perwakilan Kodim 0711 Pemalang. Adapun selaku moderator Ismun Hadio.
(Eko Budi Arto)