• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Pemred

    Sports

    Peredaran Rokok HD Tanpa Cukai Marak di Batam, Bea Cukai Dituding Mandul

    Metronewstv.co.id
    Friday, May 9, 2025, 08:24 WIB Last Updated 2025-05-09T01:24:30Z

    Batam - Peredaran rokok ilegal merek HD tanpa pita cukai semakin merajalela di Kota Batam. Rokok ini dengan mudah ditemukan di berbagai warung dan kios, dijual dengan harga terjangkau antara Rp8.000 hingga Rp10.000 per bungkus. Harga murah tersebut membuat rokok ini diminati oleh berbagai kalangan, termasuk pelajar.


    Anton, seorang pedagang di kawasan Sagulung, mengungkapkan bahwa rokok HD laris manis di warungnya. "Sehari bisa terjual sekitar dua slop. Banyak anak-anak sekolah yang membeli karena harganya murah," ujarnya. Jumat 09/05/2025


    Ironisnya, meskipun peredaran rokok ilegal ini sudah berlangsung lama, penindakan dari pihak berwenang dinilai minim. Parsaoran, tokoh masyarakat setempat, menyayangkan kurangnya tindakan dari Bea Cukai. "Ini sudah lama terjadi tetapi terkesan ada pembiaran. Artinya, kerugian negara yang timbul sudah sangat banyak," katanya. 


    Ketua Ombudsman Kepri, Lagat Siadari, juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Bea Cukai Batam. Ia menegaskan bahwa jajaran Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Tipe B Batam bertanggung jawab atas maraknya peredaran rokok ilegal di Batam. "Kami menduga adanya oknum-oknum yang bermain mata yang tidak bertanggung jawab," ujarnya. 


    Dalam waktu yang bersamaan Awak Media mencoba menghungi Kabis Humas Bea Cukai Pusat pada selasa 06/05/2025 kebebetulan di pegang oleh Pak " Giga namun tak ada respon sama sekali, kami menduga melalui Staf Kabid Humas Bea Cukai Pusat ikut bermain sehingga tak ada tindak lanjut untuk menekan BC Batam. 


    Menanggapi hal ini, Bea Cukai Batam mengklaim telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo, menyebutkan bahwa pada pertengahan 2023, pihaknya berhasil menindak barang-barang kena cukai ilegal senilai Rp13,7 miliar. "Penindakan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai Batam dalam mengawasi serta mencegah praktik ilegal yang merugikan perekonomian negara," ujarnya. 


    Namun, berbagai pihak menilai upaya tersebut belum cukup efektif. Koordinator Revolusi Gerakan Mahasiswa (Reformasi), Mahera Sovia Putra, mengungkapkan bahwa meningkatnya aksi penyelundupan rokok ilegal di Kepri menunjukkan kurang optimalnya pengawasan dan penindakan dari pihak berwenang. "Bea Cukai menyebut ada oknum yang terlibat, tetapi mereka tidak mengetahui siapa pihak tersebut. Ini menjadi tanda tanya besar bagi kami," tambahnya. 


    Hingga berita ini ditayangkan, pihak Bea Cukai Batam belum memberikan tanggapan resmi terkait maraknya peredaran rokok HD tanpa cukai di Batam. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.


    (Gebby Ratta)

    Komentar

    Tampilkan