KAUR – Dalam rangka menjaga kestabilan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) serta menindaklanjuti arahan Kapolda terkait krisis BBM yang sedang berlangsung, Polres Kaur melalui jajaran Unit Tipidter dan Intelkam melaksanakan giat patroli dan sosialisasi pada Senin malam, 26 Mei 2025, pukul 21.00 hingga 23.30 WIB.
Kegiatan ini menyasar empat desa, yaitu Desa Air Dingin, Desa Jembatan Dua, Desa Kepala Pasar, dan Desa Suka Bandung. Dalam pelaksanaannya, Kanit Tipidter melakukan pengecekan langsung terhadap harga jual BBM eceran di wilayah tersebut.
Sementara itu, Kasat Intel Polres Kaur, Ahmad Khairuman, menyampaikan secara langsung himbauan dari Kapolda kepada para pelaku usaha dan pengecer BBM. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah larangan kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk melayani pengisian BBM menggunakan jeriken, guna mengantisipasi penimbunan dan kelangkaan.
Tak hanya itu, para pengecer juga diingatkan agar tidak menjual BBM melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan ketat agar masyarakat tidak dirugikan akibat lonjakan harga secara sepihak.
Dari hasil kegiatan tersebut, himbauan berhasil disampaikan dan diterima dengan baik oleh para pengecer. Para pelaku usaha BBM eceran menyatakan kesiapan mereka untuk mematuhi harga sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat membantu menjaga ketersediaan dan keterjangkauan BBM bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Kaur.
Polres Kaur menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap para pelaku usaha, demi terciptanya stabilitas ekonomi dan keamanan masyarakat di tengah tantangan distribusi energi yang sedang terjadi.
(Ilpitar)