• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    PT. TUMPUAN Di Duga Memakai Kawasan Hutan Kurang Lebih 2.600 Ha Di Daerah Duri Bengkalis - Riau

    Metronewstv.co.id
    Sunday, May 18, 2025, 16:59 WIB Last Updated 2025-05-18T09:59:46Z

    BENGKALIS - Akhir akhir ini Pemerintahan pak prabowo Subianto sangat serius menangani kasus kasus perkebunanan kelapa sawit dan Perusahaan yang terbangun dalam kawasan hutan yang tidak memiliki perizinan kawasan hutan dari kementerian kehutanan Republik Indonesia. 


    " Awak media saat ini sangat mengikuti perkembangan setelah PP NO 5 TAHUN 2025 di terbitkan Oleh presiden,satgas PKH baru baru ini yang sangat banyak melakukan penyitaan terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit,khususnya di dareah Riau.18/05/25. Penelusuran awak media di daerah termasuk  bengkalis dan dumai.


    " Beberapa hari yang lalu media ini sempat melakukan klarifikasi ke PT. TUMPUAN di duri, 17/05/2025 kemarin Namun pihak keamanan dan manajemen nya sangat tertutup hingga berita ini di terbitkan belum ada jawaban.kemarin juga media ini sempat  wawancara dengan pengurus lembaga konservasi lingkungan hidup di dumai yaitu Bapak A.Rajali Hasibuan, Dalam keterangannya memang sampai saat ini masih sangat banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit  dan pabrik kelapa sawit ( pks ) yang melakukan pelanggaran perizinan kawasan hutan, lembaga kami ini sebagai kontrol sosial masyarakat dan pengawsan bidang kawasan hutan serta bisa membantu perusahan yang lagi kesulitan memperoleh perizinan kawasan hutan,jadi kami juga siap melakukan gugatan perdata dan pidana ke perusahaan yang enggan megurus perizinan.pungkasnya.


    " Tim kami dalam waktu dekat ini akan melakukan gugatan ke pengadilan dan melaporakan Ke Tim satgas PKH pusat serta melaporkan pidannya ke KPK, seperti  Arahan pimpinan lembaga konservasi lingkungan hidup pusat( Dpn LKLH) Beberapa hari yang lalu katanya demikaian.


    " Kami berharap semua Perusahaan yang masih terbangun di dalam kawasan hutan agar segera mengurus ataupun menyelesaikan segala perizinannya.tutupnya.


    ( Samosir TIM )

    Komentar

    Tampilkan