PANGANDARAN - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran, sudah mulai bergerak ke lapangan untuk memberantas bangunan-bangunan menara telekomunikasi Base Transceiver Station (BTS)/Tower yang beroperasi secara ilegal tanpa izin Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Pihaknya telah melakukan identifikasi dan penyisiran terhadap tower-tower yang tidak memiliki izin SLF, salah satunya tower milik DMT di wilayah Kecamatan Parigi. Pengusaha tower tersebut telah disurati untuk datang agar taat aturan, namun jika tidak ada respons, Satpol PP tidak akan ragu untuk memutuskan aliran listrik dan memerintahkan pembongkaran.
Dengan komitmen Satpol PP Pangandaran untuk memberantas bangunan ilegal, masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari potensi bahaya yang mungkin timbul dari keberadaan tower yang diduga ilegal tersebut.
"Tindakan tegas ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para pengusaha yang sengaja mengabaikan peraturan. Semoga para pengusaha segera sadar dan bertobat," tegas Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Rusnandar saat dikonfirmasi oleh Ketua PPWI DPC Pangandaran Nana Sumarna, Kamis (1/5/25).
"Satpol PP Pangandaran tidak akan kompromi terhadap bangunan tanpa izin SLF yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat," tandasnya. I
Menyikapi hal tersebut, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Pangandaran Nana Sumarna mengapresiasi dan mendukung atas langkah tegas Satpol PP dalam memberantas tower ilegal di wilayah Pangandaran. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat. ‘ Ucapnya”.
“ Kami percaya bahwa penertiban tower ilegal ini akan membawa manfaat positif bagi masyarakat Pangandaran, selain meningkatnya PAD, juga baik dari segi keselamatan, lingkungan, maupun ekonomi," ujar Nana,
PPWI juga berharap Satpol PP Pangandaran dapat terus konsisten dalam menjalankan tugasnya dan tidak terpengaruh oleh tekanan atau kepentingan tertentu.
"Kami percaya bahwa dengan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan media, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di Pangandaran." Pungkas Nana .
(M. Nurul/Tim)