Aksi ini dilakukan pada Kamis sore (8/5/2025) sebagai bentuk desakan kepada pemilik lahan untuk membuka transparansi publik terkait status kontrak sewa tower tersebut.
Ketua RT 01, Iwan Kurniawan, mengatakan aksi ini merupakan langkah lanjutan setelah warga tiga kali mengajukan permintaan mediasi namun tak kunjung direspons.
"Kami menuntut keterbukaan informasi dari pemilik lahan tower. Sudah tiga kali kami coba mediasi, tapi tidak ditanggapi. Maka kami sepakat memasang spanduk sebagai bentuk keprihatinan dan desakan agar transparansi ini dibuka," tegas Iwan.
Ditempat yang sama, Ketua Pemuda Rama Baru, Agus Supriatna, menyebut warga telah mengirim tiga surat resmi dan berniat melakukan mediasi pada hari yang sama pukul 14.00 WIB, namun tidak ada tindak lanjut dari pihak pemilik lahan.
"Kami hanya ingin keterbukaan. Surat pertama, kedua, ketiga sudah kami layangkan, tapi tidak ada respons. Intinya kami hanya minta transparansi publik, itu saja,” ujar Agus.
Selain itu, salah satu warga juga menyoroti simpang siur informasi mengenai status kontrak antara pemilik lahan dan pihak penyewa atau pemilik tower, yakni PT Gihon.
"Informasinya kontrak habis tahun 2024, tapi sekarang 2025 tower masih berdiri. Makanya kami minta kejelasan," ungkap salah satu warga.
Kata warga, Tower milik PT Gihon itu diketahui berdiri sejak 2013 dan digunakan oleh operator M3 serta XL. Namun warga menilai keberadaannya tidak memberikan manfaat langsung bagi lingkungan, bahkan menimbulkan keresahan.
"Tower ini sempat miring saat angin kencang. Warga resah, terutama orang tua dan anak-anak yang tinggal dekat. Sudah kami tegur, baru diperbaiki," lanjut warga lainnya.
Lebih lanjut, warga menilai sikap pemilik lahan tidak menunjukkan itikad baik terhadap masyarakat maupun aparat yang sudah mencoba memediasi.
"Kami merasa dia tidak menghargai warga, pemerintah, bahkan kepolisian. Seolah-olah menantang warga sendiri," kata salah satu warga Rama Baru.
Warga bahkan menyampaikan tuntutan paling tegas: agar tower tersebut ditumbangkan.
"Masyarakat sudah lelah dari 2013 sampai 2025. Sudah cukup. Kami ingin tower ini ditumbangkan saja. Tidak ada negosiasi," tegas warga.
Sementara itu, Eko Setiawan, warga yang rumahnya bersebelahan langsung dengan lokasi tower, mengaku keluarganya merasa sangat waswas tiap kali terjadi angin kencang.
"Orang tua saya tidak bisa tidur kalau cuaca buruk. Takut roboh. Ini sudah mengganggu ketenangan hidup kami,” ujarnya.
Menanggapi aksi tersebut, Lurah Kebondalem Beti mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi resmi terkait status perpanjangan kontrak tower tersebut.
“Kami juga belum tahu pasti apakah kontraknya diperpanjang atau tidak. Saya sudah koordinasi dengan pemuda dan Babinkamtibmas, nanti kami konfirmasi ke pemilik lahan,” kata Beti.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemilik lahan belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan warga.