• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Bobol Pipa Minyak Milik Pertamina, Tiga Pelaku Berhasil di Ringkus Petugas Beserta Barang Bukti 8 Ton Minyak Mentah

    Thursday, June 12, 2025, 00:21 WIB Last Updated 2025-06-13T03:05:58Z

    OGAN ILIR - Satreskrim Polres Ogan Ilir meringkus tiga pelaku pencurian minyak mentah di trunk line (Pipa) milik PT Pertamina EP Zona 4 Prabumulih Field kawasan Desa Payakabung Kecamatan Indralaya Utara Ogan Ilir Sumatera Selatan.


    Demikian kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Surya Wibowa kepada awak media dalam Press rilis ungkap kasus pencurian dengan pemberatan oleh Satuan Reskrim Polres OI, di halaman Mapolres Ogan Ilir. Rabu (11/06/2025).


    Lebih lanjut dikatakan, aksi pencurian oleh ketiga tersebut dilakukan pada hari Senin (9/6/2025) lalu sekira pukul 01.30 yang diketahui pihak pengamanan Pertamina yang segera berkoordinasi dengan pihak Satreskrim Polres OI.


    "Tindak pidana pencurian tersebut terjadi di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara. Yang dideteksi pihak security Pertamina yang segera berkoordinasi dengan pihak Reskrim," kata Bagus.


    Dijelaskan Bagus, kasus pencurian ini dapat terungkap berkat laporan dari pihak keamanan Pertamina yang mencurigai aktivitas tidak biasa di jalur pipa. 


    Kemudian katanya, setelah coba ditelusuri petugas menemukan bahwa pipa milik Pertamina telah dirusak dengan cara dijebol dan dipasangi sejenis Kran oleh pelaku yang di hubungan dengan pipa penyaluran untuk ditampung.


    "Dan dengan hasil temuan tersebut, petugas lalu melakukan penyelidikan dan beberapa jam kemudian petugas berhasil meringkus ketiga pelaku yang masih berada tidak jauh dari lokasi," terangnya.


    Masih katanya, ketiganya pelaku tersebut inisialnya SM (44), BD (42 ) dan AS (33 tahun), yang berdasarkan identitasnya bukan warga Ogan Ilir, sedangkan otak pelaku perkara ini berhasil melarikan diri.


    "Selain mengamankan ketiga pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa sebuah Mobil Jenis Truk yang telah modifikasi berisi 8 ton minyak mentah hasil curian, tiga batang pipa besi dengan panjang masing-masing 10 meter dan sebatang selang sepanjang 15 meter," ungkapnya.


    Terkait kerugian yang dialami pihak Pertamina diperkirakan kehilangan minyak mentah sebanyak 50,32 barel dengan nilai kerugian sekitar Rp 51 juta.


    Sementara pihak Pertamina sendiri, dari BKO, Sopian, dikesempatan sama menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polres Ogan Ilir dalam mengungkap kasus ini. 


    Menurutnya, Pertamina sendiri akan senantiasa berkoordinasi dengan aparat penegak hukum demi menjaga keamanan aset serta meminta perlindungan dari pihak-pihak yang akan merugikan Pertamina.


    (Yix)

    Komentar

    Tampilkan