Bukti percakapan tersebut diberikan Era Era Hia kepada wartawan, dikirim melalui wa Sabtu (01/08/2026) sebagai klarifikasi atas adanya informasi yang berkembang terkait keberadaan dan penggunaan inventaris Pendopo II. Dalam isi percakapan WhatsApp itu, Era Era Hia menyampaikan kepada Bupati bahwa sejumlah inventaris di Pendopo II telah digunakan, serta meminta agar persoalan tersebut tidak menjadi pertanyaan atau persoalan di kemudian hari.
Dalam balasan yang tertuang pada percakapan tersebut, akun WhatsApp yang ditampilkan atas nama Eliyunus Waruwu menyampaikan bahwa persoalan inventaris tersebut telah mendapat persetujuan. Pesan itu antara lain berbunyi, “Gpp klu ada pertanyaan nya bilang aja udah persetujuan saya.”
Pernyataan dalam percakapan tersebut dinilai menjadi dasar bagi Era Era Hia bahwa penggunaan inventaris Pendopo II bukan dilakukan tanpa sepengetahuan atau tanpa persetujuan Bupati. Karena itu, Era Era Hia menyerahkan bukti percakapan tersebut kepada wartawan untuk memperjelas duduk persoalan sekaligus menjawab berbagai narasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam chat yang sama, juga terlihat adanya pembahasan mengenai kondisi Wakil Bupati saat itu yang disebut sedang kurang sehat. Era Era Hia menyampaikan bahwa dirinya akan membicarakan persoalan tersebut setelah kembali, sekaligus meminta agar komunikasi terkait inventaris dapat disampaikan langsung kepadanya apabila muncul pertanyaan.
Dengan munculnya bukti percakapan tersebut, polemik inventaris Pendopo II kini memasuki babak baru. Publik pun menunggu penjelasan resmi dari Bupati Eliyunus Waruwu maupun Pemerintah Kabupaten Nias Barat terkait kesesuaian isi percakapan tersebut dengan pernyataan atau sikap yang disampaikan sebelumnya.
Tangkapan layar percakapan ini disampaikan oleh Era Era Hia kepada wartawan sebagai dokumen pendukung. Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, klarifikasi dari Bupati Eliyunus Waruwu atau pihak Pemerintah Kabupaten Nias Barat tetap diperlukan.
(Utema Gulo)






