• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Laporan Penghibah RSUD Cerah Medika Ditindaklanjuti, Komisi II DPRD Nias Barat Telah Panggil PPK dan Kadis Terkait

    Monday, July 27, 2026, 18:21 WIB Last Updated 2026-07-27T11:21:04Z

    NIAS BARAT – Surat laporan masyarakat penghibah lahan terkait dugaan persoalan pembangunan RSUD Cerah Medika Kabupaten Nias Barat yang disampaikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat pada 16 Juli 2026 mulai mendapat tindak lanjut. Perkembangan tersebut terungkap setelah sejumlah wartawan melakukan konfirmasi langsung ke Komisi II DPRD Nias Barat, Pada Senin (27/7/2026).


    Konfirmasi dilakukan karena salinan surat laporan tersebut juga telah ditembuskan oleh pelapor kepada sejumlah wartawan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), sehingga publik menaruh perhatian terhadap langkah DPRD dalam menyikapi berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat.


    Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Nias Barat, Fanolo Gulo, menegaskan bahwa laporan masyarakat tersebut tidak dibiarkan begitu saja. Menurutnya, Komisi II telah mengambil langkah awal untuk menindaklanjuti setiap poin yang disampaikan dalam laporan terkait pembangunan RSUD Cerah Medika.


    "Kami Komisi II telah menindaklanjuti masalah Rumah Sakit Cerah Medika sesuai laporan masyarakat," ujar Fanolo Gulo saat dikonfirmasi.


    Ia menjelaskan, pada hari yang sama Komisi II telah memanggil Kepala Dinas terkait beserta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek RSUD Cerah Medika guna meminta penjelasan dan klarifikasi terhadap berbagai persoalan yang dilaporkan masyarakat, namun beliau tidak bisa menyampaikan apa hasil. Beliau menyarankan agar menghubungi ketua komisi saja.


    Tidak hanya itu, Fanolo memastikan pengawasan DPRD akan terus berlanjut. Dalam pekan ini, Komisi II dijadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait, sekaligus melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan RSUD Cerah Medika untuk memastikan kondisi riil proyek di lapangan.


    "Minggu depan, kita komisi 2 juga akan melakukan RDP sekaligus meninjau langsung lokasi pembangunan," tegas Fanolo.


    Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nias Barat belum dapat dimintai keterangan. Saat wartawan mendatangi kantor DPRD untuk melakukan konfirmasi, yang bersangkutan diketahui telah lebih dahulu meninggalkan kantor sehingga belum memberikan tanggapan terkait perkembangan penanganan laporan masyarakat tersebut.


    Langkah Komisi II DPRD Nias Barat ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengungkap secara terbuka kondisi sebenarnya dari pembangunan RSUD Cerah Medika, sekaligus memastikan seluruh proses pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan dan menjawab berbagai pertanyaan yang selama ini berkembang di tengah masyarakat.


    (Utema Gulo)

    Komentar

    Tampilkan