Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, masyarakat menilai kebijakan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan bertolak belakang dengan kebijakan yang telah berjalan selama kurang lebih satu dekade. Mereka menyebut sejak kantor desa berdiri sekitar 10 tahun lalu, honor petugas kebersihan selalu sebesar Rp500.000 per bulan dan tidak pernah mengalami pengurangan.
"Selama hampir 10 tahun honor kebersihan tidak pernah berkurang. Selalu Rp500 ribu per bulan. Tahun ini tiba-tiba dipotong menjadi Rp200 ribu. Kami menilai itu tidak masuk akal," ujar salah seorang masyarakat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Tidak hanya honor kebersihan, masyarakat juga mempersoalkan pemotongan honor petugas jaga malam. Honor yang sebelumnya sebesar Rp500.000 per bulan kini disebut hanya dibayarkan Rp250.000 per bulan. Menurut warga, kebijakan tersebut menimbulkan keresahan karena dinilai tidak sebanding dengan tanggung jawab dan beban pekerjaan yang dijalankan.
Masyarakat penghibah mendesak Pemerintah Desa Tuwuna segera mengembalikan honor petugas kebersihan menjadi Rp500.000 per bulan sebagaimana yang telah berlaku selama ini. Mereka berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog sehingga pelayanan pemerintahan desa dapat kembali berjalan normal.
Sementara itu, awak media telah berupaya mengonfirmasi Penjabat (Pj.) Kepala Desa Tuwuna melalui pesan WhatsApp terkait aksi pemalangan kantor desa, alasan pemangkasan honor, serta langkah yang akan ditempuh pemerintah desa untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Pj. Kepala Desa Tuwuna belum memberikan tanggapan. Demi menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan, redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Pemerintah Desa Tuwuna untuk memberikan penjelasan atas peristiwa tersebut.
(UT)








