PEMALANG - Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan anggaran, terutama menyangkut dana publik yang dialokasikan untuk proses demokrasi.
"Langkah ini menjadi bagian dari upaya DPRD dalam mengawal tata kelola keuangan daerah agar tetap sesuai dengan aturan dan prinsip transparansi", hal tersebut disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Fahmi Hakim, S.H., M.M., saat rapat kerja dalam rangka membahas silfa anggaran Pilkada tahun 2024, kegiatan berlangsung di ruang rapat Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang. Senin, (2/6/2025).
Dalam hal ini Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang bersama OPD mitra menggelar rapat kerja dalam rangka membahas silfa anggaran Pilkada tahun 2024. Rapat dipimpin langsung oleh Fahmi Hakim, selaku Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang.
Bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja DPRD Pemalang menggelar rapat kerja dalam rangka membahas Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Agenda utama dalam rapat tersebut adalah "Menelaah secara detail penggunaan serta sisa anggaran Pilkada yang telah dialokasikan, sekaligus memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan efisien dan transparan", ucap Fahmi Hakim.
Selain dihadiri oleh para anggota Komisi A, rapat ini juga diikuti oleh perwakilan dari OPD terkait yang menjadi mitra kerja DPRD dalam hal penyelenggaraan dan pengelolaan anggaran Pilkada termasuk Bawaslu.
(Eko B Art)