BENGKULU, 3 Juni 2025 — Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menaikkan pajak selama menjabat. Pernyataan ini disampaikannya secara langsung melalui akun media sosial Facebook KhabarRafllesia.com sebagai respons atas gelombang kritik publik terkait tingginya pajak daerah.
Menurut Helmi, kenaikan pajak yang kini dikeluhkan masyarakat merupakan hasil kebijakan pemerintahan sebelumnya. Ia menyebut bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak yang dianggap memberatkan itu disusun dan disahkan oleh Gubernur Bengkulu terdahulu bersama DPRD.
“Selama saya menjabat, tidak pernah saya naikkan pajak. Perda pajak yang sekarang berlaku adalah warisan dari gubernur lama,” ujar Helmi.
Ia turut menyebut nama-nama tokoh penting dalam proses penyusunan Perda tersebut, di antaranya Ketua DPRD Ikhsan Fajri, Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (BapemPerda) Usin Abdiansyah, serta Wakil Ketua DPRD Sujiono.
Helmi juga menyoroti kurangnya kritik publik saat Perda itu disahkan di masa lalu. Ia mempertanyakan mengapa gelombang protes baru muncul sekarang, padahal masyarakat, termasuk mahasiswa, tidak bersuara saat perda tersebut dibahas dan ditetapkan.
“Kenapa dulu waktu disahkan tidak ada demo? Kenapa baru sekarang? Padahal waktu itu seharusnya sudah bisa diprotes,” tambahnya.
Gubernur Helmi menyatakan bahwa dirinya memahami keresahan masyarakat terkait besarnya beban pajak, dan berjanji akan segera merevisi Perda tersebut tanpa perlu tekanan aksi unjuk rasa.
“Tanpa demo pun, perda itu akan kita ubah. Karena saya tahu itu sangat memberatkan masyarakat. Kita harus cerdas melihat persoalan dan kritis di tempat yang tepat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Helmi menyerukan audit terbuka terhadap proses penyusunan Perda pajak tersebut. Ia ingin publik mengetahui siapa saja yang terlibat, berapa besar anggaran rakyat yang digunakan, dan bagaimana pertanggungjawaban dari kebijakan yang telah merugikan masyarakat ini.
“Mari kita buka dokumennya, siapa yang tanda tangan, kapan ditandatangani, dan ke mana dana rakyat itu digunakan untuk menyusun perda yang berat sebelah ini,” tutupnya.
Pernyataan tegas ini menjadi sinyal bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu di bawah kepemimpinan Helmi Hasan siap mengevaluasi dan memperbaiki kebijakan fiskal daerah demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Ilpitar