NIAS BARAT – Program pembangunan 25 unit Mandi, Cuci, Kakus (MCK) di Desa Togimbogi, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek sanitasi yang bersumber dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Tahun Anggaran 2025 tersebut terbengkalai dan belum memberikan manfaat bagi warga.
Pantauan Metronewstv.co.id di lokasi pada 4 Juni 2026 menunjukkan kondisi proyek yang memprihatinkan. Dari total 25 unit MCK yang direncanakan, sebanyak 16 unit baru dibangun sebagian dan belum rampung. Sementara 9 unit lainnya bahkan belum tersentuh pengerjaan sama sekali.
Hingga pertengahan tahun 2026, tidak terlihat adanya aktivitas lanjutan di lokasi proyek. Akibatnya, puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terpaksa menunggu tanpa kepastian atas fasilitas sanitasi yang dijanjikan.
“Sampai sekarang pembangunan MCK untuk kami belum dimulai sama sekali. Kami merasa ditelantarkan. Jika memang ada dugaan korupsi, mengapa tidak segera diusut?” ujar salah seorang KPM yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PKPL Kabupaten Nias Barat, Elfis Karsa Waruwu, ST, membenarkan bahwa proyek tersebut mengalami penghentian. Ia menjelaskan bahwa pengerjaan dihentikan karena ketua pelaksana proyek telah pergi merantau dan tidak lagi bertanggung jawab.
“Benar, pembangunan dihentikan. Dana untuk pekerjaan yang belum dilaksanakan sudah diblokir oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) karena ketua pelaksana pergi merantau,” jelasnya.
Menurut Elfis, langkah pemblokiran dana dilakukan sebagai upaya cepat untuk menyelamatkan keuangan negara dari potensi penyimpangan lebih lanjut.
Meski demikian, langkah tersebut belum menyelesaikan persoalan utama yang dihadapi masyarakat, yakni kebutuhan mendesak akan fasilitas sanitasi yang layak. Proyek yang mangkrak ini juga mencerminkan lemahnya pengawasan sejak awal pelaksanaan.
Kini, masyarakat mendesak aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait untuk segera mengusut tuntas penyebab mandeknya proyek tersebut. Warga berharap ada pertanggungjawaban yang jelas agar hak mereka untuk mendapatkan fasilitas sanitasi yang layak dapat segera terpenuhi.
(UT)








.jpg)



