• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Masyarakat Lasarabagawu Melaporkan ke Inspektorat, Dugaan Penyimpangan Keuangan & Aset BUMDes Lasarabagawu.

    Thursday, June 5, 2025, 19:54 WIB Last Updated 2025-06-06T06:18:59Z

     

    NIAS BARAT - Sejumlah warga Desa Lasarabagawu di Kecamatan Mandrehe Barat, Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara, melaporkan dugaan penyelewengan keuangan dan aset BUMDes “MATAHARI” untuk Tahun Anggaran 2020 dan 2024 Desa lasarabarukepada Inspektorat Daerah Kabupaten Nias Barat pada hari Selasa (03/06/2025).


    Dalam surat yang disampaikan, masyarakat Desa Lasarabagawu mengemukakan beberapa poin kepada pemerintah Kabupaten Nias Barat melalui inspektorat setempat.


    Bahwa berdasarkan APBDes Lasarabagawu tahun 2020, ada anggaran untuk kegiatan BUMDes “MATAHARI” yang berasal dari Dana Desa (DD) mencapai Rp. 220. 000. 000 (Dua Ratus Dua Puluh Juta Rupiah).


    Selanjutnya, pada tahun 2021, pengurus BUMDes MATAHARI periode 2019-2023 yang dipimpin oleh FA’AHAKHODODO GULO sebagai Direktur dan ADOLF BASTIAN GULO sebagai Kepala Desa Non-Aktif periode 2018-2023, telah membeli sebuah mobil pick-up L300, yang diduga merupakan kendaraan bekas.


    Sejak tahun 2021 hingga Agustus 2024, kendaraan tersebut tidak pernah digunakan dan hanya terparkir di samping rumah salah satu warga, sehingga tidak memberikan kontribusi pada peningkatan ekonomi masyarakat desa melalui BUMDes.


    Hasil penelusuran warga menunjukkan bahwa pada September 2024 hingga saat ini, mobil pick-up L300 berwarna hitam tersebut tidak ada di lokasi (hilang), dan kejadian ini terjadi di bawah kepemimpinan Pj. Kepala Desa Lasarabagawu, Nehego Gulo, S. Pd. Masyarakat mencurigai bahwa kendaraan itu telah dijual atau disalahgunakan.


    Sehubungan dengan itu, masyarakat Desa Lasarabagawu meminta kepada Pemerintah Kabupaten Nias Barat melalui Inspektorat Daerah untuk segera melakukan audit terhadap keuangan dan aset BUMDes “MATAHARI” yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2020, karena semua kegiatan belanja desa dan laporan keuangan BUMDes hingga kini tidak dapat dipertanggungjawabkan.


    Selanjutnya, dalam APBDes Lasarabagawu Tahun Anggaran 2024 terdapat alokasi dana untuk kegiatan BUMDes “MATAHARI” dari Dana Desa (DD) sebesar Rp. 96. 209. 740. 00,- (Sembilan Puluh Enam Juta Dua Ratus Sembilan Ribu Tujuh Puluh Empat Rupiah), yang dikabarkan telah habis digunakan.


    Dana untuk BUMDes Matahari yang bersumber dari Dana Desa tahun 2024 tersebut dipakai untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) dari tanggal 02 Juli hingga 05 Juli 2024, yang diselenggarakan oleh Pusat Pelatihan dan Pendidikan Yayasan Peduli Pembaharuan Indonesia, bertempat di Danau Toba Hotel, Jalan Imam Bonjol Nomor 17, Medan. Tema yang diangkat adalah: Peningkatan Kapasitas dan Pengelolaan Kegiatan BUMDes.


    Mereka yang mengikuti BIMTEK tersebut terdiri dari Kepala Desa dan aparat Pemerintah Desa Lasarabagawu (Pj. Kades, Sekretaris Desa, Kepala Urusan Pembangunan, dan Kaur Pemerintahan), BPD (Ketua dan Wakil Ketua), serta pengurus BUMDes “MATAHARI” periode 2024 (Direktur dan Bendahara), yang diduga beberapa orang di antaranya tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.


    Tim Khusus yang ditugaskan untuk menelusuri dana dan aset BUMDes di Desa Lasarabagawu, berdasarkan musyawarah desa pada tanggal 20 Maret 2025, mencatat bahwa terdapat tiket perjalanan darat yang digunakan dalam BIMTEK (pulang-pergi) tersebut tidak sesuai dengan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ), yang melanggar pasal 263 ayat 1 KUHPidana tentang Pemalsuan Dokumen.


    Mewakili masyarakat Desa Lasarabagawu, Afolo Gulo, SH, menyampaikan harapan dan sekaligus  mendesak Pemerintah Kabupaten Nias Barat melalui Inspektorat Daerah setempat untuk segera melakukan audit terhadap keuangan BUMDes "MATAHARI" Desa Lasarabagawu untuk Tahun Anggaran 2019, 2020 dan 2024. Hal ini disebabkan karena kegiatan dan laporan keuangan BUMDes "MATAHARI" hingga saat ini belum dapat dijelaskan atau dipertanggungjawabkan. 


    (UT)

    Komentar

    Tampilkan